Pengelolaan ADD Diserahkan ke Desa
TAIS, BE- Meski hingga saat ini mengelolaan Anggaran Dana Desa(ADD) tetap mengacu pada Perbub, sejumlah Kades se-Kecamatan Air Periukan, Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) mengundang sejumlah anggota DPRD Seluma untuk hering terkait peraturan ADD. “Ini merupakan penolakan oleh sejumlah Kades yang merasa keberatan dengan Perbub ADD yang mengharuskan pembagunan pada jalan, Jembatan dan gorong-gorong. Padahal di sejumlah desa 3 item ini telah sangat bagus,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Seluma, Jonaidi SP Dijelaskannya, pihaknya harus mendatanggi Kecamatan Air Periukan Desa Lawang Agung untuk menampung aspirasi beberapa peangkat desa yang merasa keberatan akan penggunaan ADD tersebut. Padahal di desa tersebut membutuhkan pembangunan balai desa. Selain itu juga sarana yang ada telah sangat memadai dan masih layak untuk di pergunakan. Bukan itu saja, dari keluhan sejumlah kades menyebutkan bahwa jika seluruh dana ADD sebesar Rp 167 tidak terserap maka akan dialihkan kedesa lainnya dan ini juga membuat kekawatiran dari sejumlah kades. “Meskinya sepenuhnya dana ADD tersebut diserahkan sepenuhnya ke Perangkat desa dan kades dan memberikan wewenang penuh terhadap penggunaan terpenting terbuka. Kekawatiran mereka juga pada pengalihan jika dana tersebut tidak terserap dengan penuh. Serta juga sejumlah penyelenggara teknis tidak termasuk dalam Perbub tersebut,” terangnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: