Tsk Curanmor Terlibat 4 TKP
KOTA MANNA, BE – Al (18), warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, tersangka pencurian sepeda motor yang dibekuk anggota Polres BS beberapa hari lalu, ternyata bukan hanya satu kali menjalankan aksinya di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dia juga pernah terlibat pencurian motor di Kota Bengkulu. Selain melakukan aksi pencurian motor milik Rangga (17), warga Jalan Pangeran Duayu Kelurahan Ketapang, Kecamatan Manna, dan kemudian ditangkap, Al juga sudah terlibat di 4 TKP berbeda. ”Saya akui kalau sudah 4 TKP pencurian sepeda motor, namun untuk di BS ini sebanyak 3 TKP dengan TKP terakhir sebelum saya ditangap, sedangkan satu TKP lagi di Kota Bengkulu di kawasan Bumi Ayu,” tutur Al. Menurut AL, dalam menjalankan aksinya di BS, ia bersama dengan pelaku Fe dan He, keduanya warga BS. Sedangkan di Kota Bengkulu bersama pelaku lainnya. Sepeda motor hasil curian itu selalu dibawanya ke daerah Pagar Alam dan selalu dijual kepada para petani dengan harga masing-masing Rp 2,5 juta. “Setiap habis mencuri sepeda motor, sepeda motor itu selalu saya bawa ke Pagar Alam dan dijual kepada petani,” ucapnya. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH mengatakan, Al merupakan gembong spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan warga BS selama ini. Menurutnya, dengan adanya pengakuan Al yang menyebutkan 4 TKP pencurian sepeda motor itu, pihaknya akan terus menyelusuri keterlibatan AL terhadap aksi pencurian lainnya di BS. Sedangkan untuk Fe dan He saat ini terus diburu. Hanya saja saat pihaknya mencoba mengintai di rumahnya He dan Fe sudah tidak terlihat lagi batang hidungnya. Polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. ”Dari informasi yang berkembang jika keduanya masih dalam wilayah BS, dan kami akan terus mengejarnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami bekuk,” terangnya. Sementara itu Kunarto SPd, orang tua Rangga, selaku korban pencurian sepeda motor mengucapkan terima kasih kepada polisi atas berhasilnya menangkap pencuri sepeda motor anaknya. Sehingga sepeda motor itu tidak jadi hilang. ”Kami berterima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku pencuri sepeda motor anak kami hingga tidak jadi hilang, coba kalau hilang tentunya anak kami harus jalan kaki ke sekolah,” ucapnya. Diketahui, Al ditangkap polisi karena diketahui mencuri sepeda motor milik korban Rangga pada Senin (20/5) lalu sekitar pukul 01.30 WIB.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: