Kelulusan Dilarang Coret Baju
TAIS, BE- Menjelang kelulusan SMA se-Kabupaten Seluma, Kabid Dikmen Dispendik Sumaryono menghimbau pelajar untuk tidak melakukan aksi coret-coret baju. Sekolah diminta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Aksi coret-coret baju yang biasa dilakukan diharapkan ditahun ini tidak terjadi dan sekolah dapat mempersiapkan keamanan sekolah naniknya,” ujar Sumaryono. Menurutnya, Kabid Dikmen nantinya pengumuman kelulusan tersebut akan disampaikan kepada orang tua atau walimurid yang telah tersimpan dalam amplop. Sehingga diwajibkan untuk hadir seluruh orang tua murid dalam pengumuman tersebut. Jika tidak hadir, maka pihak sekolah dilarang memberikan pengumuman kelulusan kepada yang bersangkutan. “Seluruh orang tua murid harus menjemput pengumumannya masing-masing tanpa diwakili oleh siapapun,” terangnya. Sejauh ini, katanya, pengumuman tang telah diatur melalui pengumuman satu persatu melalui pengumuman ke orang tua masing-masing. Namun jika pihak pusat meminta untuk diumumkan secara online maka pihak diknaspun akan siap melakukan pengumuman tersebut. Namun ini belum ada pentunjuk tersebut melainkan hanya secara pengumuman biasa. “Jika pusat menginginkan pengumuman secara online maka kita akan laksanakan, jika tidak akan sesuai dengan mestinya saja. Namun terpenting jika ditemukan pelajar yang tidak lulus nantiknya maka akan diwajibkan untuk mengikuti ujian Paket C pada bulan depan,” terangnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: