BK DPRD Jalan di Tempat

BK DPRD Jalan di Tempat

TAIS, BE- Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma hingga saat ini tidak pernah memberikan sanksi apapun terhadap anggota dewan yang 6 kali tidak mengikuti persidangan. Yang ada hanya pemberian teguran sekenanya, sehingga BK terkesan jalan di tempat. “Kita memberikan teguran kepada mereka yang kerap tidak hadir. Meskinya Anggota DPRD Seluma tersebut harus mempertangung jawabkan amanah dari masyarakat yang telah memberikan amanah kepada mereka,” terang Ketua BK, Martoni SHI. Ditegaskannya, anggota dewan yang masih aktif dan belum diberhentikan secara tertulis dan melalui persidangan paripurna maka tetap diharuskan untuk hadir dan mengikuti sejumlah kegiatan yang ada di DPRD Seluma. Bahkan pihak BK Sendiri telah menerima rekapan sejumlah absesi dari kehadiran DPRD Seluma selama 3 bulan terakhir namun lagi-lagi BK hanya memberikan teguran lisan semata tanpa melakukan tindakan seperti pemanggilan dan klarifikasi dari anggota DPRD Seluma yang kerap tidak hadir tersebut. “Sejumlah nama telah ada sama kami namun kita meminta kesadaran dan tanggung jawab mereka saja terhadap amanah dari masyaratak yang telah memilihnya,” terangnya. Seperti diketahui, sejumlah nama yang jarang hadir dalam setiap persidangan yang dilakukan DPRD Seluma adalah Pirin Wibisono, Khairi Yulian termasuk Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait mulai jarang hadir dan memimpin rapat paripurna yang dilakukan DPRD Seluma. Terpisah, mantan Ketua DPRD Seluma, Hj Rosnaini Abidin Ssos menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakamanahan Anggota DPRD Seluma. Ia meminta BK DPRD Seluma menindaklanjuti akan peran BK di DPRD Seluma sendiri. “Anggota DPRD Seluma haruslah menjalankan tugas sampai masa berlakukanya habis dan pemberhentian secara resmi melalui paripurna,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: