Mantan Honorer Tuntut Honor

Mantan Honorer Tuntut Honor

\"RUDIBENGKULU, BE - Sebanyak 6 orang honorer mendatangi DPRD Kota Bengkulu, kemarin. Kedatangan mereka untuk menemui para pejabat Pemda Kota dan menuntut honor mereka yang belum dibayarkan selama 3 bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Maret 2013 yang lalu. Sri Hidayawati, mantan honorer yang bekerja di Kelurahan Lingkar Barat kepada Bengkulu Ekspress mengatakan, mereka tidak menuntut lain selain honor mereka yang belum dibayarkan. Ia dan 5 orang mantan honorer lainnya sengaja menunggu berjalannya sidang paripurna hingga usai agar dapat menuntut apa yang mereka rasa menjadi haknya kepada para pemangku kebijakan di Pemda Kota. \"Kalau memang kami tidak bisa dipekerjakan kembali, ya, tidak masalah. Kami juga sudah tidak menuntut itu. Hanya saja honor kami harus dikeluarkan dong. Dari situlah kami memenuhi kebutuhan anak-anak kami selama menganggur beberapa bulan terkahir,\" tukasnya. Menurut Sri, ia tak akan menuntut honor tersebut bila pihak Pemda Kota telah memberitahukan kepada mereka bahwa mereka sudah dicoret sebagai honorer. Namun sebaliknya, selama bulan Januari hingga bulan Maret 2013 yang lalu, Sri tetap hadir ke kantor dan tak pernah dilarang untuk tetap bekerja sebagai honorer di Kelurahan Lingkar Barat. \"Kami itu tahu sejak honor bagi honorer yang lainnya sudah keluar tapi kami belum mendapatkannya. Setelah kami kroscek, baru kami ketahui ternyata kami telah diberhentikan sebagai honorer,\" imbuhnya. Usai sidang paripurna sekitar pukul 14.30 WIB, para honorer tersebut menghadang para anggota dewan yang keluar dari ruang ketua setelah melakukan diskusi bersama Walikota dan Wakil Walikota. Diantaranya adalah Dr Ahmad Badawi Saluy SE MM dan Irman Sawiran SE. Kepada para wakil rakyat tersebut, para honorer meminta agar honor mereka diperjuangkan untuk dibayarkan. Tak lama kemudian, Irman Sawiran SE selaku Wakil Ketua I DPRD Kota memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Drs Yadi MM yang kebetulan berada di DPRD Kota. Kepada Sekda, Irman meminta agar apa yang menjadi tuntutan para honorer tersebut dipenuhi.  \"Kami sudah menegaskan bahwa status mereka adalah tenaga kontrak dan keputusan untuk memberhentikan mereka sudah melewati tahap verifikasi di BKD. Saya kira persoalan ini sudah tidak bisa diubah lagi,\" ujar Yadi sembari berlalu tanpa bisa dikonfirmasi. Sementara itu, Irman menenangkan para honorer dan menyatakan bahwa honor mereka akan ia perjuangkan kembali dikemudian hari. \"Saya berharap kedepan persoalan ini bisa dipecahkan. Saya harap bapak ibu sekalian sabar. Kalau sudah ada jalan keluarnya, nanti akan saya hubungi,\" ungkapnya ramah. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: