Napi Dijebloskan ke Ruang Isolasi

Napi Dijebloskan ke Ruang Isolasi

\"\"TELUK SEGARA, BE - Tanggal 5 Oktober lalu, Petugas Lapas Kelas II A Bengkulu berhasil meringkus kembali seorang narapidana yang kabur, Fauzi alias Boim (26). Atas ulahnya melarikan diri itu, Narapidana yang telah kabur selama 9 bulan ini mendapat sanksi dijebloskan ke ruang isolasi dan hak remisinya pun dicabut.

\"Kita sanksi yang bersangkutan dengan pencabutan hak remisi. Jadwal bebasnya bertambah dan mendapatkan kurungan straf sell hingga batas waktu yang belum di tentukan,\" terang Kepala Lapas kelas II A Bengkulu AbduHaris Bc Ip S Sos pada BE, kemarin.

Hari ini Lapas menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Napi Fauzi tersebut. Napi ini dimintai keterangannya selama pelariannya di kampung halamannya di Lahat.

Termasuk menggali latar belakang kaburnya Napi tersebut. Lapas bakal mencari tahu kaburnya Napi ini, ada yang mendalangi alias dibantu petugas atau tidak. Jika ditemukan ada keterlibatan petugas didalamnya, maka petugas Lapas pun disanksi. Kalapas menuturkan telah memberi sanski pada petugas Lapas yang bertugas saat Napi tersebut kabur.

\"Selama 8 bulan terakhir anak buah saya menjadi korbannya. Mana gaji di potong dan tunjangannya pun diputus. Atas dasar inilah napi ini kembali diringkus,\" terangnya.

Kata Kalapas, petugasnya Lapas langsung yang menangkap Napi tersebut. Dengan langsung mendatangi Napi terebut di kampung halamannya di Lahat. Diketahui, napi tersebut berhasil diringkus jajaran Lapas kelas II Bengkulu tanggal 5 Oktoer lalu. Setelah petugas mengetahui keberadaannya di sebuah Pasar di Lahat. Napi ini terlibat dalam kasus pengelapan motor. Napi, fauizi alias Boim sendiri saat kabur sedang menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan penjara.

Selama menjadi tahanan lapas, kelakuan napi ini di nilai sangat baik. Sehingga ia pun dipromosikan menjadi tamping atau pekerja di lingkungan dalam Lapas. Namun pada pertengahan Januari lalu ia berulah, statusnya sebagai tamping bisa keluar Lapas, dimanfaatkannya untuk kabur. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: