Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar

Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar

JAKARTA, BE - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan indikasi korupsi di Kemdikbud bidang kebudayaan. Nilainya sekitar Rp 700 miliar.  Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar dikonfirmasi Sabtu (18/5) membenarkan. Temuan itu menurutnya diketahui berdasarkan hasil investigasi Itjen tahun 2012 terkait pengunaan APBN-P 2012. \"Indikasinya pada kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. Ada banyak, terkait dengan pelaksanaan APBN-P 2012,\" kata Haryono Umar. Oleh Itjen, indikasi ini laporannya sudah diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan awal tahun 2013 ini. Haryono memastikan ada kerugian negara dan indikasi korupsinya. \"Kita merekomendasikan ke Menteri supaya dilaporkan ke KPK,\" kata mantan Pimpinan KPK ini. Dijelaskannya, dugaan kerugian negara itu terjadi dalam banyak kegiatan di Kemdikbud bidang kebudayaan, yang dikelola oleh Even Organizer (EO). Karena seharusnya proses lelang dilakukan sesuai Perpres (Peraturan Presiden).  \"Tapi kita menemukan ada semacam rekayasa,\" urai Haryono yang sebelumnya merekomendasikan pencopotan Kabalitbang Kemdikbud terkait UN. Terkait temuan tersebut, Mendikbud Mohammad Nuh bukannya menyerahkan laporan Itjen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi menyerahkannya kepada Wamendikbud bidang kebudayaan yang diduga melakukan penyimpangan.   \"Saya sudah ketemu Bu Wiendu (Wamendikbud bidang kebudayaan). Saya sampaikan, ini hasilnya (investigasi Itjen). Tolong dipelajari. Duduk perkaranya seperti apa, nanti setelah itu ketemu saya lagi,\" kata Mendikbud Mohammad Nuh, Minggu (19/5) di Jakarta. Padahal sebelumnya Irjen Kemdikbud Haryono Umar menegaskan, temuan indikasi korupsi itu diperoleh setelah auditor di Itjen menghitungan berbagai penggunaan anggaran kebudayaan dari APBN-P 2012 senilai Rp 700 miliar. Sehingga rekomendasi yang dia berikan kepada Menkbud bukan asal-asalan. Namun M Nuh tetap saja bersikukuh harus memperjelas benar tidaknya temuan Itjen. \"Tugas saya meng-clearkan itu (kepada Wamendikbud). Sekali lagi inspektorat bukan pengadilan. Namanya saja inspeksi. Suratnya saja ditujukan kepada saya. Jadi jangan sampai ada masalah yang belum jelas, masih pro kontra, sudah lari keluar. Itjen itu inspeksi,\" kata Nuh. Menurut mantan Rektor ITS itu, surat laporan yang diberikan Itjen tentang investigasi yang dilakukannya bersifat utuh, karena di dalamnya juga ada rekomendasinya. Namun demikian M Nuh seperti kurang suka dengan sepak terjang Haryono Umar yang berinisiatif melakukan investigasi terhadap anggaran kebudayaan. \"Inspektorat itu bukan post investigasi. Tapi juga melakukan pencegahan. Agar tidak menyimpang. Orang BPK saja di pengadaan buku (kurikulum 2012) kita undang kok. Kita khawatir jangan sampai menyimpang,\" ungkap Nuh.(jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: