Siswa SMP Curi Rokok Tak Ditahan
TAIS , BE- Siswa salah satu SMP negeri di Kecamatan Seluma Timur, AS (15) yang kedapatan mencuri rokok di warung Mir Hayati (49) warga Kelurahan Pasar Tais akhirnya tak ditahan oleh polisi. Penyidik Polsek Seluma hanya mengenakan wajib lapor kepada As yang sudah berstatus sebagai tersangka. “Mengingat tersangka masih di bawah umur dan terdapat jaminan dari orang tua untuk tidak mengulangi akan perbuatannya serta masih bersekolah, sehingga kita mengabulkan penanguhan penahanan. Meskipoun demikian 2 kali seminggu wajib untuk melaporkan diri ke Polsek,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Seluma Iptu Ruben Kbarek. Ditegaskan dengan alasan masih kecil dan yang bersangkutan masih sekolah, maka setelah proses wajib lapor selesai, AS akan dikembalikan kepada kedua orang tuanya dan juga diserahkan ke sekolah. Namun dengan catatan tetap membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan tidak akan meresahkan masyarakat. Diketahui, jika AS tertangkap tangan sedang mencuri dua bungkus rokok GG Mail di warung milik korban. Namun aksinya diketahui oleh anak pemilik warung yang langsung menangkap AS. Bersama dengan warga kemudian AS langsung digelandang ke Mapolsek Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AS sendiri mengaku sudah dua kali mecuri di warung milik korban. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: