Calon Incumbent Digugurkan?
BENGKULU, BE - Sebanyak 20 orang calon KPU Kota BenBENGKULU, BE - Sebanyak 20 orang calon KPU Kota Bengkulu selesai mengikuti tes wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat yang digelar tim seleksi di Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang Bengkulu yang berakhir malam tadi. Dari 20 orang tersebut, terdapat 2 calon incumbent yakni Plt Ketua KPU Kota, Dra Sri Martini dan Juniarti Beormansyah serta mantan KPU Salahudin Yahya SAg MSi. Beredar informasi ketiga nama tersebut akan digugurkan oleh Timsel. Ini dikarenakan banyaknya tanggapan atau masukan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ketiganya tidak pantas lagi menjadi komisioner KPU. Alasannya karena sudah melakukan kesalahan besar sehingga mendapat sanksi berat dari Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu. Salahudin sendiri mendapatkan sanksi dipecat secara tidak hormat dari komisioner KPU kota, sedangkan Sri Martini dan Juniarti Beormansyah hanya mendapatkan sanksi teguran. \"Kemungkinan besar Timsel akan mencoret ketiga nama tersebut, karena banyak saran, masukan dan tanggapan masyarakat yang menyorot ketiga nama tersebut. Masukan yang diterima Timsel hampir sama, yakni terkait track record dan integritas ketiganya saat menjabat,\" kata Sumber BE yang enggan disebutkan namanya di sela-sela tes wawancara di hotel Nala Sea Side, kemarin. Sementara itu, Ketua Timsel DR Panji Suminar MA tidak menampik banyaknya masukan masyarakat yang menyorot nama-nama incumbent tersebut. \"Memang banyak masukan yang disampaikan dari BEM, LSM maupun dari masyarakat,\" aku Panji. Panji juga mengaku tanggapan tersebut memang berkaitan dengan sanksi yang diberikan oleh DKPP. Hanya saja Panji belum mau mengungkapkan apakah ketiganya benar-benar digugurkan atau tidak. \"Semua tanggapan itu sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan, dan akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami. Selanjutnya kita tunggu saja hasil pleno, apakah ketiganya masuk 10 besar atau tidak,\" elak Panji. Salahudin Mengaku Dizalimi Banyaknya tanggapan masyarakat yang ditujukan kepada mantan Ketua KPU Kota, Salahudin Yahya SAg MSi ke 20 besar calon KPU, membuat Salahudin kecewa. Salahudin mengaku dizalimi, karena apa yang disampaikan masyarakat tidak sesuai dengan apa yang telah ia perbuat selama menjabat sebagai Ketua KPU kota. \"Saya sudah mengantarkan 4 Pemilihan besar, yakni Pemilu 2009, Pilpres 2009, Pilgub 2010 dan Pilwakot 2012. Ke-4 pemilihan tersebut tidak menimbulkan masalah hingga pertumbahan darah seperti yang terjadi didaerah lain. Apakah semua itu tidak berarti apa-apa dimata masyarakat, dibandingkan keterlmabatan memproses PAW Handri Ariyanto hingga kami dipecat oleh DKPP,\" ungkap Salahudin usai mengikuti tes wawancara, kemarin. Ia mengaku sedikitnya ada 4 surat tanggapan dari masyarakat mengenai kinerjanya selama ini dan hukuman yang didapatkan dari DKPP. \"Ada 4 surat tanggapan masyarakat yang dikirimkan ke timsel KPU kota, dan semua surat itu sudah saya klarifikasikan,\" kata pria yang akrab di sapa Daeng itu. Menurut Salahuddin, semua tanggapan tersebut mengenai hukuman yang diberikan DKPP atas keterlambatan KPU kota memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hendrik Hutaglung yang digantikan oleh Hendri Arianto. \"Kami hanya terlambat 2 hari memproses PAW Hendri Arianto. Padahal saat itu di Kota Bengkulu sedang ada pemilihan Walikota,\" jelasnya. Selain masalah DKPP, ada surat tanggapan masyarakat yang lainnya yakni mengenai adanya dugaan pengelembungan suara yang dilakukan oleh Salahudin bersama 4 anggota KPU lainnya. \"Saya klarifikasikan bahwa saya tidak pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,\" tegasnya. Soal DKKP, Salahudin pun meminta jangan lagi dipermasalahkan karena ia sendiri telah mengakui dan meneirma hukuman tersebut. \"Saya berharap soal DKPP tidak lagi dibahas, jika ini terus berkembang ada indikasi kearah yang tidak sehat,\" pintanya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: