Sapi Dikembalikan, Kasus Distop

Sapi Dikembalikan, Kasus Distop

PINO RAYA, BE – Proses hukum yang dialami staf Dinas Pertanian Bengkulu Selatan bernisial Np kemungkinan akan dihentikan. Pasalnya beberapa waktu lalu mantan penyuluh Pertanian di UPT Peternakan di Desa Selali itu telah mengembalikan dua ekor sapi yang pernah dibawanya pulang ke Manna dari UPT tersebut. Ini diungkapkan Kapolsek Pino Raya Iptu Fakhrul Ikhwan SH, kepada BE, kemarin.”Tersangka penggelapan dua ekor sapi milik UPT Selali sudah mengembalikan sapi yang dibawanya pulang. Jadi kemungkinan proses hukumnya akan kami hentikan,” katanya. Menurutnya selain telah mengembalikan dua ekor sapi jenis ongole ke UPT itu, Np juga telah melakukan perdamaian dengan kepala UPT Syaiful. Dalam kesepakatan itu Np juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Hanya saja sebelum kepastian penghentian proses hukum terhadap tersangka pengggelapan dua ekor sapi milik UPT, penyidik akan memanggil Kepala Dinas Pertanian BS untuk mempertegas perjanjian damai.\"Setelah itu proses hukumnya baru bisa kami hentikan,” terangnya. Untuk diketahui Np sekitar dua bulan lalu ditangkap unit Reskrim Polsek Pino Raya. Ia dilaporkan Kepala UPT Syaiful ke Mapolsek Pino Raya karena telah membawa pulang dua ekor sapi milik UPT tersebut pada akhir tahun 2011 lalu.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: