Dituduh Suap, PPP Lapor Polisi

Dituduh Suap, PPP Lapor Polisi

CURUP, BE - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rejang Lebong (RL) berwacana membawa tuduhan suap yang mereka lakukan kepada KPUD RL senilai Rp 1 juta saat verifikasi partai politik ke ranah hukum. \"Kita belum putusakan akan melaporkan tuduhan itu atau tidak ke polisi, akan kita rapatkan dahulu di internal partai karena ini merupakan partai bersama,\" ujar Ketua DPC PPP RL Rudi Nasution, Jumat (17/05). Ditegaskan Rudi, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan DPW PPP Provinsi Bengkulu terkait persoalan demo yang dilakukan beberapa kades PPP dan pengurus akif DPC PPP. Selain itu pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa bukti tuduhan suap yang dituduhan kepda DPC PPP RL tersebut melalui keliping koran dan rekaman video. \"Jika mayoritas pengurus DPC sepakat untuk melaporkan, maka akan kita sampaikan kepada penegak hukum laporan pencemaran nama baik partai,\" tegas Rudi. Sebagai sebuah lembaga politik, Rudi menegaskan PPP memiliki aturan yang harus dijalankan oleh setiap kader. Siapapun yang melanggar aturan partai jelas akan ada sanksinya. Diberitakan sebelumnya, belasan masa pengurus DPC PPP yang dipimpin Wakil Ketua DPC M Barqi, Herman Joki, serta anggota DPRD RL Erfensi SH melakukan demo ke sekretariat DPC PPP RL di jalan Kartini sekitar pukul 12.00 WIB Senin (13/05). Dalam orasi tersebut, Herman Joki mengungkap dugaan pemberian uang senilai Rp 1 juta oleh DPC PPP kepada KPUD RL agar bisa meloloskan partai berlambang Ka\'bah tersebut dalam verifikasi faktual parpol Februari lalu. Para pendemo juga menilai verifikasi faktual oleh KPUD RL cacat hukum, karena tidak adanya sekretariat PAC bahkan Sekretariat yang tidak jelas terpasang, bahkan ranting juga belum terbentuk. \"Mengapa bisa lolos menjadi peserta pemilu di RL.Bahkan Rudi Nasution sendiri pernah mengungkap kepada saya menyampaikan uang Rp 1 juta untuk menutupi kekurangan hasil verifikasi faktual KPUD RL, itu kami pertanyakan,\" tegasnya. Masa pendemo juga mengguat beberapa kader yang tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) untuk diikut sertakan dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2014. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: