Pembatasan Tonase Berpeluang Suap

Pembatasan Tonase Berpeluang Suap

BENGKULU, BE - Lemahnya pengawasan truk bermuatan melebihi tonase, dikhawatirkan memberikan peluang terjadinya suap menyuap.  Sopir truk berpeluang menyuap oknum petugas jembatan timbang.  Sehingga peraturan daerah (Perda) yang sedang digarap untuk mengatur angkutan berat, hanya akan memperkaya oknum petugas. “Negosiasi antara pemilik atau sopir kendaraan dengan petugas di lapangan sudah sama-sama tahu.  Meskipun Perda disahkan, lalu tidak dijalankan dengan tegas, hanya akan menjadi celah untuk memperkaya diri,\" ujar Direktur Bengkulu Development Wacth (BDW), Dian Syahputra SIP, kemarin. Dia mengatakan, pentingnya ketegasan dalam menjalankan aturan, demi masyarakat. Sebab, negosiasi antara pemilik dan sopir kendaraan angkutan seringkali terjadi.  Bahkan, kondisinya semakin memberikan peluang kepada petugas untuk menaikkan tarifnya. “Itu yang harus diwaspadai,\" katanya. Dia mengusulkan agar pelibatkan aparat TNI, Polri diintensifkan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang.  “Kita apresiasi pers yang justru intens melakukan kontrol.   Kita berharap, aparat yang terlibat, harus diberikan sanksi tegas,” tuturnya. Di samping amanat Undang-Udang Lalu Lintas, pembatasan tonase bertujuan menjaga kondisi jalan Bengkulu dari kerusakan. ”Jalan di Bengkulu baru kelas tiga. Akibatnya, tidak bisa menahan beban truk melebihi tonase. Kita bukan sentimen atau mempersulit pengusaha di Bengkulu. Ini lebih kepada pemeliharaan kondisi jalan. Bukan itu saja, kendaraan angkutan barang juga akan mengganggu kenyamanan pengendara lain,” ujarnya. Sebagaimana dilakukans aat ini, DPRD Provinsi Bengkulu menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Jalur Angkutan Berat terutama batu bara dan hasil perkebunan. Bentuk sanksi dan jalur khusus angkutan batu bara, perkebunan dan barang yang maish tahap pembahasan. Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu itu akan mengatur tentang jalur jalan yang dapat dilalui kendaraan angkutan berat. Hal ini mengingat tonase kendaraan batu bara khusnya perlu menyesuaikan kondisi kelas jalan nasional dan jalan provinsi di Bengkulu. \"Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak karena angkutan batu bara yang melebih tonase dan tidak sesuai kemampuan kelas jalan,\" kata Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Inzani Muhammad. Dia mengatakan, pengusaha batu bara harus mematuhi tonase yang sesuai dengan kelas jalan, jika pengusaha batu bara tidak mampu membuat jalan khusus atau jalan sendiri. \"Kelas jalan nasional yang ada di wilayah kita adalah kelas tiga dengan tonase maksimum muatan sumbu terberat delapan ton,\" tambahnya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: