Mantan Kadis Segera Diperiksa
BENGKULU, BE - Kejari Bengkulu segera memeriksa Mantan Kepala Dinas Tata Kota Sahlan Sirad. Atas kasus dugaan penggelapan dana retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini ditangani Kejari. Pemeriksaan Sahlan Sirad ini terkait ditemukannya 7 kwitasi bukti pengembalian uang pungutan IMB. Pengembalian uang ini diduga dilakukan oleh pejabat struktural dilembaga yang berwenang mengeluarkan IMB. \'\'Keterangan Sahlan Sirad dibutuhkan untuk mengkonfrontir kebenaran informasi atau keterangan yang telah diberikan saksi yang telah diperiksa,\" terang Kajari Suryanto,SH pada BE kemarin. Dijelaskan Suryanto, pemeriksaan Sahlan Sirad dilakukan setelah pemeriksaan saksi lainnya rampung. Sejauh ini pemeriksaan saksi tersebut masih berlangsung. Hari senin (20/3) mendatang, Penyidik Kejari memeriksa 3 saksi lagi. Terhadap mereka yang mengetahui prihal kwitansi pengembalian uang pungutan tersebut. Namun lagi-lagi Kajari enggan menjelaskan siapa identitas saksi yang bakal diperiksa tersebut. Kajari hanya mengatakan ketiganya direktur pengembang perumahan yang kala itu mengurus IMB, untuk membangun perumahan didalam Kota Bengkulu. \"Waduh saya tidak dapat mengatakan siapa saja yang bakal diperiksa. Ini demi kepentingan penyidikan,\" cetusnya. Ditambahkan Kajari, dalam hasil penyidikan sementara ini, sudah didapat fakta adanya indikasi unsur memperkaya diri sendiri calon tersangka. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya upaya oknum itu mengembalikan uang pungutan dari para pemohan IMB tersebut. \"Dengan ditemukannya 7 kwitansi pengembalian uang pungutan ini, berarti sudah masuk unsur korupsi memperkaya diri sendiri,\" tegasnya.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: