Dilarang Buat Kolam Air Deras
SEGINIM, BE – Dinas Pekerjaan Umum (OU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengingatkan, supaya di kawasan areal persawahan Ataran Dataran Rungau Kecamatan Seginim, tidak dibuat kolam air deras.
Peringatan ini terkait rencana Balai Pengairan Provinsi Bengkulu yang akan membangun irigasi di Kecamatan Seginim tepatnya di Desa Kota Agung untuk mengairi sawah di daerah tersebut.
“Setelah sawah di Dataran Rungau itu resmi bisa garap, maka kami akan ingatkan warga untuk tidak menggunakan air irigasi menjadi sumber mata air kolam air deras,” ujar Kepala Dinas PU BS, M Redwan Aref SSos MPH kepada BE.
Peringatan dini disampaikan, karena Redwan khawatir sumber irigasi itu bakal menjadi kolam air deras. Contohnya di aliran irigasi Kecamatan Seginim lainnya saat ini sudah banyak yang menjadi kolam air deras. Hal itu telah menyebabkan areal sawah di bagian hilir menjadi tidak mendapat pasokan air secara normal.
”Jika nanti ada juga warga yang membuat kolam air deras, maka akan menjadikan sawah-sawah Dataran Rungau bagian hilir juga tidak akan mendapatkan pasokan air normal. Tentunya akan menambah sawah yang tidak bisa digarap,” katanya.
Diketahui dana pembangunan irigasi ini berasal dari APBN sebesar Rp 13,6 M. Harapannya setelah irigasi selesai dibangun, arela sawah di daerah Dataran Rungai bisa kembali digarap, setelah hampir 10 tahun terbengkalai lantaran tidak dialiri air irigasi.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: