Gadis Bandung Dijual ke Eks Lokalisasi

Gadis Bandung Dijual ke Eks Lokalisasi

\"KorbanBENGKULU, BE - Kasus human trafiking atau penjualan manusia untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang mahasiswi berinisial Sh, (17) gadis asal Bandung, yang tinggal di Jalan Klara Cendong Barat Kelurahan Kebon Gedang Kota Bandung. Dara Bandung ini dijanjikan mendapatkan pekerjaan bekerja di cafe di Bengkulu, hingga ia rela diajak merantau dari  Kota Kembang daerahnya ke Bumi Rafflesia Bengkulu. Namun yang terjadi bukannya mendapatkan pekerjaan yang diidamkan, gadis ini malah dijual ke eks lokaliasi RT 8 dan dijadikan pelacur. Beruntung korban berhasil melarikan diri, dan mengadu ke Polres Bengkulu. Data terhimpun dari laporan korban, awalnya korban dikenalkan oleh pelaku berinisial DE dan OB ke rumah pelaku NO di kawasan Kota Bandung pada Senin (8/5) sekitar pukul 15.05 WIB lalu. Ketika itu, korban memang mengaku butuh pekerjaan dan berminat bekerja walaupun diajak ke Propinsi Bengkulu. Lalu korban pun dibawa ke Propinsi Bengkulu oleh pelaku NO. Namun setiba di Bengkulu, korban diajak menginap disalah satu rumah di eks lokalisasi Pulaubaai yang berada di Jalan IR Rustandi RT 3 Kelurahan Sumber Jaya. Korban dipekerjakan untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang di Komplek Eks Lokalisasi tersebut. Tentu saja Korban tidak mau menuruti perintah pelaku NO. Korban meminta untuk dipulangkan saja kembali ke kota asalanya di Bandung Jawa Barat, tetapi pelaku NO tidak mau menuruti permintaan korban. Tak terima telah dijebak dan dijadikan PSK korban pun berupaya kabur dan berhasil. Ia lalu dan melapor ke Polres Bengkulu.“Janjinya kerja di kafe, bukannya jadi PSK. Saya mau minta diantar pulang saja ke Bandung. Saya sudah seminggu disini, dan katanya si ante (pelaku NO) saya baru boleh pulang 3 bulan lagi, saya tidak mau,” ungkap korban. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kasat Reskrim AKP. Dwi Citra Akbar SIK mengatakan jika kasus penjualan manusia tersebut tengah diusut oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bengkulu. Dijelaskan Kasat Reskrim jika identitas terduga pelaku (terlapor) sudah diketahui dan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dilanjutkan Kasat untuk mempermudah pemeriksaan, sementara ini korban menginap di Mapolres Bengkulu. Selain itu, korban juga tidak punya keluarga di Bengkulu, jadi demi keamanannya, korban menginap di Ruang PPA Polres.“Laporan human trafficking ini masih dalam proses penyelidikan dan akan ditindaklanjuti,” jelas Kasat. (cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: