DPRD BU Rekomendasikan Tutup Tambang Galian C di Gunung Agung

DPRD BU Rekomendasikan  Tutup Tambang Galian C di Gunung Agung

\"\"ARGA MAKMUR, BE - Komisi III DPRD Bengkulu Utara akan merekomendasikan untuk penutupan lokasi tambang galian C di Gunung Agung yang dipersoalkan warga.   Sebab mengakibatkan kekeringan ratusan hektar sawah warga.   Dari temuan yang didapatkan di lapangan, indikasi mengenai pelanggaran Amdal oleh perusahaan galian C di lokasi tersebut, juga terjadi. Hal ini menjadi fokus pembahasan yang cukup serius bagi lembaga dewan untuk menindaklanjuti temuan yang didapatkan.

\"Pengecekan sudah kita lakukan, hasilnya memang ada yang terindikasi melanggar Amdal, \" kata Ketua Komisi III DPRD BU, Godang Manurung. Rencananya, komisi III akan kembali melakukan sidak di lokasi saluran irigasi Gunung Agung yang mengalami kekeringan dengan melibatkan instansi terkait. Sehingga hasil temuan komisi III bisa langsung dikoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui SKPD yang menangani hal ini. Seperti halnya temuan mengenai penggalian dasar sungai sedalam 5 meter menjadi tanda tanya komisi III karena hal tersebut tidak diperbolehkan sesuai dengan Amdal yang hanya membolehkan penggalian hanya sebatas 2 meter.

\" Temuan kita cukup banyak berkaitan dengan persoalan di Gunung Agung dan mesti dituntaskan sesegera mungkin karena menyangkut kepentingan masyarakat, \" papar Godang.

Temuan-temuan yang didapatkan komisi III harus ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Termasuk halnya jika komisi III merekomendasikan penutupan lokasi tambang galian C di wilayah tersebut jika menyalahi aturan yang ada. Penutupan untuk lokasi tambang bermasalah menjadi hal yang harus dilakukan karena pemerintah harus bertindak tegas. Pasalnya ancaman kekeringan dan abrasi sungai akibat keberadaan tambang galian C yang dikeluhkan oleh masyarakat perlu disikapi secara seksama oleh pemerintah daerah.

\"Lokasi tersebut merupakan daerah persawahan yang membutuhkan keberadaan pasokan air yang lancar melalui saluran irigasi yang ada. Jika pasokan air terganggu akibat keberadaan tambang galian C, pemerintah daerah perlu memprioritaskan untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat setempat yang memiliki lahan persawahan, \" tandas Godang. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: