Pengecer Dilarang Timbun BBM

Pengecer Dilarang Timbun BBM

\"GANTITAIS, BE-  Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemkab Seluma kini memperingatkan pedagang eceran minyak untuk tidak menimbun BBM. Pemkab akan mengantisipasi penimbunan dengan membentuk tim bersama dengan aparat kepolisian untuk mengawasi distiribusi BBM di tiga SPBU yang ada; di Kecamatan Sukaraja, di Tais dan di Sendawar Semidang Alas Maras (SAM).

“Dengan adanya rencana kenaikan BBM, kami ingatkan pedagang untuk tidak menimbun BBM,” kata Sekkab Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM kepada wartawan.

Mulkan mengatakan, pemkab akan meminta Polres Seluma mengawasi distribusi BBM di tiga SPBU tersebut. Kemudian, mengawasi aktivitas pedagang yang membeli BBM.

Selain itu, dia berharap aparat menindak tegas pedagang yang kedapatan membeli BBM berulang kali untuk menimbun. “Untuk pedagang eceran yang masih menjamur akan ditertibkan lagi,” imbuhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: