Mobnas “Doyan” BBM Subsidi

Mobnas “Doyan” BBM Subsidi

LEBONG UTARA, BE - Adanya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan melayani jika adanya mobil dinas yang hendak mengisi premium atau BBM bersubsidi ternyata tidak berpengaruh di Kabupaten Lebong. Meskipun saat ini SPBU satu-satunya di Kabupaten Lebong tidak lagi melayani kendaraan dinas mengisi BBM Subsidi, ternyata masih banyak mobl dinas yang mengisi BBM subsidi ditingkat eceran. Berdasarkan pantauan di lapangan, hampir setiap hari ada kendaraan dinas yang mengisi BBM di tingkat eceran. Padalah stok BBM non subsidi yang ada di SPBU Lebong masih tersisa banyak, bahkan sejak satu bulan lalu SPBU mendapatkan pasokan BBM non subsidi sebanyak 8 ton ternyata saat ini masih tersisa 4 ton lagi. Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong Drs Arbain Amaludin mengatakan jika Pemkab Lebong akan segera melakukan pembahasan mengenai penyesuaian anggaran operasional mobnas tesebut dan akan dianggarkan pada APBD-Perubahan 2013 nanti. \"Saat ini untuk anggaran operasional kendaraan dinas belum kita sesuaikan, sebab untuk membeli BBM non subsidi harus mengeluarkan uang dua kali lipat. Nah ini nantinya anggarannya akan kita sesuaikan pada APBD-P nanti,\" jelasĀ  Sekda. Selain itu, pengelola SPBU Lebong Cendra mengatakan jika beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Lebong dalam membahas rencana penyesuaian anggaran tersebut. \"Ya kita dari SPBU siap untuk stok BBM non subsidi, jika Pemkab Lebong memberlakukan pemakaian BBM Non Subsidi bagi seluruh mobnas. Tinggal lagi bagaimana kesiapan anggaran dari Pemerintah Daerah,\" kata Cendra.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: