Batas RL Dipasang Patok

Batas RL Dipasang Patok

\"\"SAAT ini pemerintah pusat melalui konsultan yang ditunjuk sudah melakukan pengukuran lokasi batas wilayah antara BU-Rejang Lebong.  Pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah pusat tersebut sekaligus untuk pemasangan patok pembatas kedua kabupaten berdasarkan UU pembentukan kedua kabupaten yang bersangkutan.  Pemasangan batas wilayah dilakukan di kawasan hutan lindung yang berada diantara kedua kabupetan.

\"Sudah diturunkan tim untuk memasang patok batas oleh pemerintah pusat,\" kata Kabag Pemerintahan Pemkab BU, Emdan Joni SE MM.

Mengenai pemasangan patok pembatas yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mempertegas batas-batas wilayah yang jelas antara kabupaten yang ada. Terlebih persoalan batas wilayah antar kabupaten di Provinsi Bengkulu saat ini menjadi persoalan yang cukup sentral dan pokok karena hampir terjadi secara berkeseluruhan.   Tak jarang, kedua kabupaten yang bertetangga terjadi persoalan berkaitan dengan batas wilayah.  Bahkan untuk Kabupaten Bengkulu Utara sendiri, saat ini juga masih mengalami dengan Kabupaten Lebong yang saat ini belum jelas kapan penyelesaiannya. \"Untuk Bengkulu Utara dan Lebong hingga saat ini belum jelas penyelesaianya soal batas wilayah hingga saat ini,\" ucapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pemasangan patok pembatas wilayah kabupaten.  Ironisnya untuk perbatasan BU-Lebong tidak dilaksanakan oleh pemerintah pusat.  Hal ini menjadi tanda tanya dari pemerintah daerah karena secara hukum dan berdasarkan data yang ada semuanya sudah jelas. Semestinya pemerintah pusat bersikap tegas untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah yang terjadi selama bertahun-tahun.  Sedangkan kondisi yang terjadi di lapangan, kerap muncul konflik di masyarakat yang dilatarbelakangi batas wilayah kabupaten.  \"Yang jadi pertanyaan, kenapa untuk pemasang patok batas wilayah BU-Lebong tidak dilakukan padahal semuanya sudah jelas,\" tukas Emdan Joni. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: