Usut Rp 5,7 Dana Raib, PR II Unib Diperiksa Lagi

Usut Rp 5,7 Dana Raib, PR II Unib Diperiksa Lagi

\"2\"BENGKULU,BE-Pembantu Rektor II Universitas Bengkulu (Unib) Prof Dr H Wachidi MPd, kemarin  kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Ini terkait dengan kasus dana milik unib yang raib Rp 5,7 miliar .

Dalam pemeriksaan,  Wachidi dari penyidik. Pemeriksaan ini berlangsung  sekitar 2 jam, dari  pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Ia enggan mengutarakan perihal pemeriksaan ini kepada awak media.\"Nanti lihat saja perkembangannya, tadi intinya silaturahmi saja,\"ungkapnya.

Wachidi juga menambahkan ,  masalah keberadaan Fi terduga pelaku penggelapan dalam kasus tersubut ia tidak mengetahuinya.\" Fi itu pintar, keberadaanya saya tidak tahu kok, apa lagi kalau pihak keluarga mau menyerahkan Fi, saya tidak tahu sama sekali,\"ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs S M Mahendra Jaya mengatakan, pemeriksaan terhadap Wachidin  kapasitasnya sebagai saksi. “Untuk pemeriksaan masih biasa saja.  Dengan pemeriksaan ini, kita ingin membuat terang masalah  ini,\"ujarnya.

Disisi lain, mertua Fi menolak saat wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait keberadaan menantunya itu. Saat BE, menyambangi rumah Fi yang terletak di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamtan Selebar, mertua FI mengatakan tidak tahu keberadaan Fi dimana.

Ia justru marah kepada wartawan.\"Saya baru seminggu pulang dari Medan, saya tidak tahu keberadaan ia,  yang tahu itu Polisi, kenapa harus tanya-tanya sama saya, emang mau apa lagi,\"ujar orang tua istri FI, Umi Kalsum yang enggan disebutkan namanya tersebut seraya menutup rapat pintu pagar rumah itu. (Cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: