HONDA BANNER
BPBDBANNER

Wali Kota dan Kapolresta Bengkulu Bakal Tertibkan Warem di Kawasan Lapangan Golf

Wali Kota dan Kapolresta Bengkulu Bakal Tertibkan Warem di Kawasan Lapangan Golf

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno dan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Setelah sukses menertibkan warung remang-remang (warem) di kawasan Pantai Panjang yang diduga kuat menjadi tempat mesum atau maksiat, Pemerintah Kota Bengkulu kini mengalihkan targetnya ke warem yang ada di kawasan lapangan golf.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, di kawasan lapangan golf juga terdapat beberapa bangunan yang diduga ilegal dan dijadikan sebagai tempat maksiat. Oleh karena itu, Dedy menegaskan akan menertibkan dan membersihkan semua warem yang ada di sana.

“Ke depan memang program kita di Kota Bengkulu bagaimana membuat kota ini bersih, bersih dari sampah, bersih dari maksiat. Kemarin kami bersama Pak Kapolres malam-malam juga sudah mendatangi warung remang-remang, sekarang sudah bersih. Warem di lapangan golf juga nanti akan kita bersihkan juga,” ujar Dedy.

Dedy menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu tidak akan membiarkan, apalagi mengizinkan masyarakat membuka tempat usaha maksiat, baik itu menjual minuman keras maupun menjadi tempat mesum.

BACA JUGA:Atasi Sampah Festival Tabut, DLH Kota Bengkulu Siapkan Personel Khusus

BACA JUGA:Waspada Aksi Copet Selama Festival Tabut 2025, Polresta Bengkulu Imbau Pengunjung Lebih Hati-Hati

“Seperti di Pantai Panjang kemarin memang ada beberapa pondok yang sengaja ditutup rapat sehingga tidak bisa dilihat dari kanan atau kiri diduga tempat mesum. Maka saya koordinasi dengan Pak Kapolres melakukan pembongkaran. Saya bersyukur saya di-backup Kapolres, Dandim, Forkopimda, bahkan Pak Kapolda dan Gubernur juga men-support,” kata Dedy.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Sudarno menyatakan siap mendukung Walikota terkait rencana penertiban dan pembongkaran warem di kawasan lapangan golf. “Nanti kita akan telusuri dulu kalau memang nanti statusnya melanggar aturan tentu kita akan melakukan penertiban,” jelas Sudarno.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: