Sekdes Cabul Dikonfrontir

Sekdes Cabul Dikonfrontir

SUKARAJA, BE- Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila, oknum Sekretaris Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Ro (40) direncanakan akan dikonfrontir dengan istrinya, berinisial SA (38). Pasalnya hingga saat ini tersangka masih tetap membantah perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun itu.

“Kita akan konfrontir bersama instri tersangka dalam waktu dekat ini, mengingat tersangka membantah telah melakukan pencabulan,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH.

Dijelaskan, Konfrontir ini bertujuan untuk melanjutkan pemeriksaan terhadapnya dan pemberkasan yang akan dilakukan. Meskipun tetap mengelak telah melakukan pencabulan, tersangka masih tetap menjadi penghuni ruang tahanan polsek Sukaraja. Dasarnya, mengingat tersangka saat ini juga telah di perkuat dengan hasil visum Puskesmas Sukaraja yang menyatakan jika pada kemaluan korban Gt (3) terdapat bekas goresan benda tumpul.

”Dari keterangan istri tersangka dan korban yang masih balita telah terpenuhi. Namun kita tetap melakukan introgasi mendetail akan kasus ini,”ujar kapolsek.

Sementara itu, perbuatan cabul tersebut diduga dilakukan oleh tersangka saat istrinya sedang tidak berada di rumah. Saat itu istrinya sedang pergi ke pasar, sepulang dari pasar, korban mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya dan mengalami luka robek. Akhirnya terjadi pertengkaran antara tersangka dengan ibu korban. Serta berujung ke polisi, karena ibu korban tidak terima dengan perlakuan suaminya yang diduga kuat mencabuli korban. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: