Coba
HONDA BANNER

Plafon Gedung Balai Buntar Ambruk Akibat Gempa 6,3 SR

Plafon Gedung Balai Buntar Ambruk Akibat Gempa 6,3 SR

Kondisi gedung Balai Buntar Bengkulu yang ambruk akibat gempa bumi 6,3 SR-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gempa bumi berkekuatan 6,3 SR yang mengguncang Bengkulu pada Jumat dini hari (23/5/2025) mengakibatkan sejumlah bangunan rusak termasuk Gedung Balai Buntar Kota Bengkulu.

Dari pantauan bengkuluekspress.com, bangunan gedung Balai Buntar yang ambruk mengakibatkan gedung tersebut tidak dapat digunakan sementara waktu.

Kerusakan terparah terjadi pada bagian plafon gedung Balai Buntar yang runtuh hampir seluruhnya.

Mengetahui kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi telah mengecek langsung kondisi gedung Balai Buntar tersebut.

BACA JUGA:Gedung Balai Buntar Ambruk Akibat Gempa, Kapolda Bengkulu Cek dan Kerahkan Personel Untuk Lakukan Evakuasi

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Siapkan Posko Bantuan dan Posko Pengungsian Pasca Bencana Gempa

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Haryadi, mengatakan, gedung Balai Buntar Bengkulu merupakan Salah satu aset Pemprov Bengkulu yang kerap digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan dan saat ini terkena dampak dari gempa bumi.

"Salah satu aset Pemprov Bengkulu yakni gedung Balai Buntar turut terdampak akibat gempa 6,3 SR. Terutama kerusakan 100% pada bagian plafon yang ambruk dan beberapa pintu kaca yang pecah," kata Hariyadi saat mengecek kondisi gedung Balai Buntar Bengkulu.

Gedung Balai Buntar kerap digunakan oleh masyarakat Bengkulu untuk berbagi kegiatan. Salah satunya acara hajatan pernikahan, seperti yang akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu ini.

Namun karena kondisi yang rusak parah, gedung Balai Buntar tidak dapat digunakan. 

"Kondisi gedung tidak memungkinkan untuk dapat digunakan sementara waktu," sambungnya.

Sebagai tindak lanjut sambung Hariyadi, pihaknya merekomendasikan pihak yang akan menggunakan gedung Balai Buntar untuk pindah ke halaman depan gedung.

Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan korban jiwa atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: