HONDA BANNER

Pedagang Pasar Panorama Diberi Deadline hingga Rabu, Diminta Bongkar Lapak Sendiri

Pedagang Pasar Panorama Diberi Deadline hingga Rabu, Diminta Bongkar Lapak Sendiri

Asisten II Pemkot Bengkulu Sehmi saat membantu pedagang membongkar sendiri lapaknya-(ist)-

BENGKULUEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Panorama, Selasa siang (21/5/2025). Penertiban ini menyusul penataan serupa yang sebelumnya dilakukan terhadap pedagang di sepanjang Jalan Semangka.

Kali ini, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan OPD terkait, membongkar sejumlah auning atau lapak milik pedagang yang berada di dekat gapura masuk Pasar Panorama. Langkah ini dilakukan untuk merelokasi para pedagang ke dalam area pasar.

Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, menyampaikan bahwa penataan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny Tobing.

“Total ada 130 auning yang ditertibkan. Semua pedagang akan tetap mendapatkan tempat, tapi dengan kondisi yang lebih rapi dan tertata. Penataan ini ditargetkan rampung minggu ini,” jelas Sehmi.

Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung Pasar Panorama. Pemkot memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapaknya hingga batas waktu yang ditentukan, yakni Rabu (28/5/2025).

“Kami beri waktu satu minggu untuk membongkar sendiri, karena beberapa auning terbuat dari bahan bagus dan masih bisa dimanfaatkan,” tambah Sehmi.

Beberapa pedagang menyambut baik penertiban ini dan memilih membongkar kios secara mandiri agar dapat menyelamatkan material yang masih layak pakai.

“Lebih baik dibongkar sendiri. Sayang kalau bahan-bahannya rusak, masih bisa dipakai lagi,” ujar salah satu pedagang.

Pemkot memastikan penataan pasar akan terus berlanjut ke lokasi-lokasi lain demi menciptakan wajah pasar yang bersih, tertib, dan nyaman di Kota Bengkulu.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: