HONDA BANNER

Sempat Buron, Pelaku Penggelapan Motor Paman Ditangkap Buser Umang-umang

Sempat Buron, Pelaku Penggelapan Motor Paman Ditangkap Buser Umang-umang

AB (37) tersangka penggelapan motor paman sendiri saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ratu Samban-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang pria berinisial AB (37), warga Jalan Fatmawati, Kota Bengkulu, ditangkap Tim Buser Umang-Umang Polsek Ratu Samban atas dugaan penggelapan sepeda motor milik pamannya sendiri.

Korban dalam kasus ini adalah Hamdani, seorang pedagang yang tinggal di kawasan Jalan Sedap Malam, Kelurahan Penurunan. Hubungan keluarga antara keduanya membuat kasus ini menjadi ironi.

Kejadian bermula saat pelaku meminjam sepeda motor Honda GL Pro 160 milik Hamdani dengan alasan keperluan pribadi. Karena kepercayaan sebagai keponakan, korban menyerahkan kunci motor tanpa curiga.

Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Setelah beberapa kali dihubungi tanpa hasil, korban mengetahui bahwa motornya telah digadaikan oleh AB sebesar Rp2,2 juta kepada pihak lain. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib.

“Pelaku ini sudah lama menjadi buronan. Namun baru bisa kita amankan Jumat kemarin setelah korban melapor secara resmi,” ujar Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansyah, Senin (5/5/2025).

AB ditangkap di kediamannya oleh petugas tanpa perlawanan. Kini ia telah mendekam di sel tahanan Polsek Ratu Samban.

“Ini kasus yang cukup disayangkan, karena pelaku dan korban masih satu keluarga. Tapi hukum tetap harus ditegakkan,” tambah Firmansyah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: