Rumah PNS Terbakar

Rumah PNS Terbakar

MUARA BANGKAHULU, BE - Si jago merah kembali mengamuk. Kali ini api membakar rumah Ahmad Batuah SH warga jalan Kalimantan RT 12 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu. Korban merupakan PNS yang bertugasdi Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Tengah. Saat kebakaran terjadi rumah itu dalam kondisi kosong. Penghuninya sedang bekerja. Sedangkan sang Istri keluar menjemput anaknya pulang sekolah. \"Kata orang-orang tadi ada anak-anak main api disamping rumah korban. Katanya main korek api, sehingga menyambar gorden jendela kamar,” cerita Irsyad tetangga korban. Kebakaran yang hampir menghabiskan rumah PNS Benteng tersebut terjadi kemarin, sekitar pukul 10.05 WIB. Peristiwa itu berlangsung cepat. Tiba-tiba keluar asap tebal dari dalam rumah. Beruntung tetangga korban sigap dan langsung mendobrak pintu  memadamkan api. \"Warga yang mendobrak, ada yang selamatkan mobil korban,\'\' katanya. Api tidak sempat membesar. Namun begitu korban tetap mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sebab api sudah menghanguskan 1 kamar tidur beserta seluruh isinya. Bahkan api juga sempat menyambar mobil Yaris yang berada di garasi rumah korban. Data terhimpun, bahwa api pertama kali terlihat dari kamar yang dihuni keponakan korban yang kuliah di UMB. Ketika kejadian berlangsung, keponakan korban sedang berada di kampus. Namun, belum bisa dipastikan, apa penyebab terjadinya kebakaran. Informasi yang beredar di TKP  (Tempat Kejadian Perkara) beragam. Ada dugaan disebabkan hubungan arus pendek listrik dan beberapa orang menyebutkan karena ada anak-anak yang bermain api dan menyambar tirai rumah korban. Pemadam bahaya kebakaran (PBK) datang ke lokasim kebakaran beberapa waktu setelahnya. Sebanyak 4 unit mobil PBK diturunkan. Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Munthe membenarkan telah mendapat laporan musibah kebakaran itu. Dijelaskan Kapolsek, laporan itu ditindaklanjuti dan dugaan yang didapat di TKP akan dipelajari.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: