Tambang Batu Hias Bakal Ditertibkan

Tambang Batu Hias Bakal Ditertibkan

MANNA, BE – Mapolsek Manna dalam waktu dekat ini akan menertibkan penambangan batu hisa.Pasalnya lokasi tambang batu hias itu tidak memiliki perizinan.Sehingga pertambangan tersebut illegal.Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Manna Ipda M Indra Parameswara kepada BE kemarin.”Untuk tambang batu hias itu masih illegal  dan akan segera kami tertibkan,” katanya.

Pasalnya sambung dia, kerusakan kawasan pantai tidak hanya akibat adanya tambang galian C.Akan tetapi juga disebabkan oleh adanya pengumpulan batu hias.

Untuk di wilayah Mapolsek Manna ada tiga titik lokasi pengumpulan  atau tambang batu hias, yakni Desa Tanjung Besar, Desa Manggul Kecamatan Manna dan ada di Kecamatan Bunga Mas. ”Kalau tidak ditertibkan, juga berdampak pada kerusakan lingkungan,” ucapnya.(369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: