Mukomuko Lakukan Efisiensi APBD 2025, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pemkab Mukomuko lakukan efisiensi APBD 2025, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Baca selengkapnya tentang kebijakan ini-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM– Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus melakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 guna mengoptimalkan penggunaan anggaran dan menyesuaikan kebijakan fiskal nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah efisiensi belanja daerah, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan rasionalisasi beberapa sektor lainnya, seperti belanja hibah serta program fasilitasi pemerintah.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menjelaskan bahwa Pemkab Mukomuko telah membentuk tiga tim khusus untuk meninjau dan merancang strategi efisiensi anggaran.
“Masing-masing tim sudah bekerja dan menyusun rekayasa kegiatan serta anggaran yang akan dirasionalisasikan. Namun, hasil akhirnya baru bisa dipastikan setelah melalui pembahasan internal dan mendapatkan persetujuan dari Bupati Mukomuko,” ujar Eva Tri Rosanti pada Senin (10/3/2025).
Kebijakan efisiensi ini berpedoman pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah untuk mendukung optimalisasi belanja nasional dan daerah.
“Sesuai dengan KMK 29 Tahun 2025, efisiensi anggaran perjalanan dinas seharusnya mencapai 53 persen. Namun, Kabupaten Mukomuko kemungkinan akan menerapkan efisiensi minimal di angka 50 persen,” jelas Eva.
Selain perjalanan dinas, beberapa kegiatan lain yang tidak terlalu mendesak juga masuk dalam daftar rasionalisasi anggaran. Hal ini termasuk belanja hibah serta program fasilitasi yang dianggap masih bisa ditunda tanpa mengganggu operasional pemerintahan dan layanan publik.
“Selain pemangkasan perjalanan dinas, ada beberapa kegiatan yang dinilai masih bisa ditunda karena urgensinya tidak terlalu tinggi. Rincian anggaran yang terkena rasionalisasi baru bisa diumumkan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan,” tambah Eva.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa APBD Mukomuko lebih efektif dan tepat sasaran. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas atau belanja hibah yang kurang mendesak diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung program prioritas yang lebih berdampak bagi masyarakat.
“Kami berharap efisiensi anggaran ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan Kabupaten Mukomuko. Setiap kebijakan yang diambil akan tetap mengedepankan transparansi dan efektivitas penggunaan dana publik,” pungkas Eva.
Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah daerah optimis bahwa APBD 2025 dapat lebih terkendali dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Masyarakat diminta untuk tetap mengikuti perkembangan kebijakan ini melalui informasi resmi dari pemerintah daerah guna menghindari spekulasi dan kesimpangsiuran terkait efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: