Curi Karet 2 Kg, Warga Kunduran Dibui

Curi Karet 2 Kg, Warga Kunduran Dibui

SELUMA TIMUR, BE-Miris nian nasib Mi (44) warga Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur. Gara-gara diduga mencuri getah karet sebanyak 2 kg dan tertangkap tangan oleh warga, terpaksa masuk bui dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Peristiwa pencurian dilakukan tersangka pukul 01.00 WIB dini hari kemarin malam di kebun milik korban Sumari (27) warga Desa Kunduran.

Kronologis pencurian yang tertangkap tangan tersebut, bermula dari upaya korban melakukan pengintaian di kebun. Korban melakukan mengendap-endap di bawah pohon karet untuk mengetahui siapa pencuri getah karetnya karena sudah sering kali getah karet hilang di kebun. Modus pencurian dilakukan pelaku dengan cara mengumpulkan getah karet yang ada di dalam mangkok penampungan getah.

Korban yang sudah sangat resah dengan ulah pencurian, akhirnya kemarin malam itu menemukan pencuri yang tengah beraksi. Pencurinya ternyata warga Kunduran yang dikenali oleh korban. Ketika Hi sedang asyik mengumpulkan mangkok getah yang berisi getah, korban langsung memberi tahu sejumlah warga lain untuk meminta bantuan menangkap tangan pelaku pencurian. Alhasil dalam sekejap sejumlah warga berdatangan ke kebun korban, dan langsung menyergap pelaku.

Tanpa bisa berkutik, akhirnya oleh warga pelaku diserahkan kepada anggota polisi. Dan kemarin, pelaku langsung ditetapkans ebagai tersangka lalu dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Seluma. Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kabag Ops AKP Gunar Rahadiyanto dan Kasat Reskrim AKP Munogi Simaremare membenarkan kasus tersebut. ”Tersangka tertangkap tangan saat mencuri getah karet. Modus yang dilakukan ada pencurian dengan pemberatan atau curat dengan jeratan pasal 363 KUHP,” katanya.

Sementara itu, pantauan BE di Mapolres Seluma siang kemarin, tersangka Hi sempat melarikan diri karena lolos dari tangan polisi. Saat akan diperiksa di ruang pemeriksaan, Hi mengambil langkah seribu keluar gedung Mapolres. Untung anggota polisi sigap, dalam sekejap tersangka berhasil dikejar dan diringkus kembali. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: