Besaran Zakat Fitrah di Kota Bengkulu 2025, Tertinggi Rp45 Ribu per Orang

Besaran Zakat Fitrah di Kota Bengkulu 2025: Tertinggi Rp45 Ribu per Orang-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu menetapkan besaran zakat fitrah tertinggi untuk tahun 2025 atau 1446 Hijriah sebesar Rp45 ribu per orang. Penetapan ini sama dengan tahun sebelumnya dan didasarkan pada hasil rapat bersama MUI, Disperindag, ormas keagamaan, serta OPD terkait.
Kepala Bidang Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Rolly Irawan, menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan survei harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar di Kota Bengkulu. "Zakat fitrah tertinggi adalah Rp45 ribu atau setara dengan 2,5 kilogram beras," ujar Rolly, Kamis (6/3/2025).
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Terima Bantuan Truk dan Kontainer Sampah dari Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Gerebek Eks Kantor KONI yang Jadi Sarang Gelandangan
Tahun ini, penyaluran zakat fitrah terbagi dalam tiga kategori:
- Rp45 ribu untuk masyarakat yang mengonsumsi beras premium.
- Rp40 ribu untuk masyarakat yang mengonsumsi beras medium.
- Rp35 ribu untuk masyarakat yang mengonsumsi beras dolog.
Rolly menambahkan bahwa kenaikan besaran zakat fitrah tahun ini disebabkan oleh kenaikan harga beras di pasaran. Namun, bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk beras, jumlahnya tetap sama, yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter atau 10 canting.
Proses penyaluran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Masyarakat dapat memilih kategori zakat fitrah sesuai dengan kemampuan dan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Dengan adanya tiga kategori ini, Kemenag Kota Bengkulu berharap masyarakat dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan lebih fleksibel dan sesuai kemampuan. "Ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban umat Islam dalam menyucikan diri di bulan Ramadhan," pungkas Rolly.
Penetapan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah sekaligus mendukung distribusi zakat yang merata dan tepat sasaran.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: