HONDA BANNER

Satpam Mencuri di Rumah Majikan, Korban Pejabat Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu

Satpam Mencuri di Rumah Majikan, Korban Pejabat Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu

Pelaku SH (28) saat mendekam di sel tahanan Polsek Selebar-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang satpam berinisial SH (28), warga Kota Bengkulu, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri perhiasan di rumah Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin (45).

Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, mengungkapkan bahwa SH telah bekerja di rumah korban selama satu tahun dan memiliki akses penuh untuk keluar masuk rumah. Hal tersebut dimanfaatkannya untuk melancarkan aksi pencurian.

"Pelaku yang kita amankan ini merupakan satpam yang sudah bekerja selama satu tahun di rumah tersebut," ujar Kapolsek Selebar pada Jumat (07/02/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, hasil penjualan perhiasan curian tersebut digunakan untuk bermain judi online. "Uang yang didapat dari menjual barang curian itu digunakan untuk judi online," ungkapnya.

BACA JUGA:Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi dengan Wartawan

BACA JUGA:Polisi Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Rejang Lebong, 10 Tersangka Diamankan

Pencurian ini terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, di rumah korban yang berlokasi di Jalan RE Martadinata VI, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Aksi ini terungkap setelah anak korban yang baru pulang sekolah mencari kameranya yang sebelumnya diletakkan di atas meja kamar, namun tidak kunjung ditemukan. Setelah melaporkan kepada sang ayah, korban langsung melakukan pengecekan lebih lanjut dan mendapati beberapa barang berharga lainnya juga hilang.

Adapun barang-barang yang hilang antara lain cincin emas 24 karat bermata berlian seberat 15 gram, cincin emas polos 24 karat seberat 15 gram, dan jam tangan merek Guess.

Korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat SH keluar dari beberapa kamar dengan menutupi wajahnya menggunakan handuk.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Selebar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. SH kemudian ditangkap saat sedang bekerja di rumah korban dan langsung mengakui perbuatannya.

"Saat ini pelaku sedang kami periksa lebih lanjut. Kami masih mendalami apakah ada komplotan lain yang terlibat," pungkas Kapolsek Selebar. Pelaku kini diamankan di Polsek Selebar untuk diproses hukum lebih lanjut.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: