Surat Pemberhentian Tidak Turun, Pilwabup RL Jalan Ditempat

Surat Pemberhentian Tidak Turun, Pilwabup RL Jalan Ditempat

CURUP, BE - Belum diterimanya surat balasan pemberhentian Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Rejang Lebong (RL) Drs Slamet Diyono melalui paripurna DPRD Kabupaten RL oleh Kementerian Dalam Negeri, menjadi kendala penunjukkan nama bakal calon Wabup pengganti, oleh eksekutif.  Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten RL Drs Sudirman kepada wartawan, Rabu (17/4).

\"Saat ini terkendala oleh balasan surat rekomendasi tersebut saja. Sedangkan, hampir 50% tahapan lain sudah kita laksanakan.  Seperti paripurna pemberhentian secara terhormat wakil bupati serta tahapan seleksi calon pengganti,” ujarnya.

Disinggung soal adakah niat pemerintah daerah untuk menjemput surat rekomendasi tersebut ke pemerintah pusat, Sudirman menegaskan jika itu bukan kewenangan dari pemerintah daerah, melainkan kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Surat keputusan pemberhentian tersebut setelah dilakukan paripurna di sampaikan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti kepada Kementerian Dalam Negeri.  Nah kita tidak mau melangkahi kewenangan, sebab kalau kita yang jemput bola, maka sama artinya kita melangkahi Tupoksi dari pemerintah provinsi,” ujar Sudirman.

Di bagian lain, setidaknya telah lima bakal calon yang telah dipilih dari berbagai kalangan sebagai figure untuk menduduki posisi Wakil Bupati pasca meninggalnya Drs Slamet Diono tahun lalu.  Posisi calon dari kalangan birokrat posisinya mulai menguat.

Kelima figure yang berasal dari berbagai kalangan tersebut diantaranya, Ahmad Wali dari kalangan akademisi, Halid Syaifullah yang merupakan praktisi hukum, H Nasril dari tokoh masyarakat RL, Agustam Rahman SH yang juga sebagai praktisi hukum serta Syafewi SPd MM yang berasal dari kalangan birokrasi pemerintah daerah RL. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: