Pastikan Dampak SUTT PT TLB, Dinas ESDM Lakukan Pengecekan ke Rumah Warga

Pastikan Dampak SUTT PT TLB, Dinas ESDM Lakukan Pengecekan ke Rumah Warga

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuna -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, akan melakukan pengecekan langsung ke rumah warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Selasa (7/1/2025).

Pengecekan ini dilakukan Pemprov Bengkulu sebagai bentuk tindaklanjut dari aksi warga Desa Padang Kuas dan hasil rapat yang digelar di Kantor ESDM bersama dengan pihak PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), Jumat, 27 Desember 2024 lalu.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuna mengatakan, pengecekan ini akan dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pihak.

Ia juga ingin memastikan, kebenaran daripada aduan warga Padang Kuas terkait dengan dampak keberadaan SUTT PLTU milik PT. Tenaga Listrik Bengkulu tersebut.

"Kita sudah rapat bersama warga dan didampingi oleh NGO, dan perwakilan mahasiswa termasuk dari pihak PT TLB di kantor ESDM Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Disepakati untuk dilakukan pengecekan secara langsung dan bersama-sama," ujar Doni Swabuna.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Pada 2025

BACA JUGA:Dilantik Jadi PJ Sekda Prov Bengkulu, Haryadi Siap Bekerja All Out Untuk Bengkulu

Masih kata Doni, pada saat rapat yang dilakukan tempo hari, dari pihak PT TLB tidak mengakui bahwa sejumlah peralatan elektronik warga yang rusak diakibatkan dari jaringan SUTT milik PT TLB.

"Hari ini kita lakukan Pengecekan ke lokasi Padang Kuas, untuk mencari kebenarannya," imbuhnya.

Tidak hanya Dinas ESDM dan PT TLB, pengecekan langsung ke rumah warga Padang Kuas ini juga turut mengundang dari pihak PLN Bengkulu.

Kata Doni, keluhan warga terkait peralatan listriknya yang rusak bukan karena aliran listrik dari PLN. Padahal tambah Doni, jaringan yang masuk kerumah warga adalah ranah PLN. 

"Pihak PLN menganggap bahwa SUTT itu milik PT TLB dan mereka tidak punya kompetensi untuk mensupervisi itu. Tetapi pihak PLN tetap kita ajak untuk melakukan pengecekan 

karena salah satu keluhan warga itukan adalah peralatan elektronik mereka yang rusak , aliran listrik yang terganggu, serta travo yang kerap meledak," pungkas Doni. (Tri).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: