Tanda Tangan Dipalsukan

Tanda Tangan Dipalsukan

\"KasiKOTA BINTUHAN, BE - Dugaan terhadap ijazah Paket C milik 2 anggota panitia pemungutan suara (PPS) PPS di Kabupaten Kaur adalah palsu semakin menguat.

Berdasarkan hasil koordinasi KPU Kaur dengan Dispenbud Kaur terhadap ijazah Paket C itu, diketahui jika tanda tangan Kabid Dikmen Dispenbud Kaur dipalsukan.

Hal itu diketahui setelah KPU Kaur menyerahkan dua berkas Izajah yang telah dilegalisir milik Ha (29), warga Tanjung Kemuning Kecamatan Tanjung Kemuning dan Ri (30) warga Cinta Makmur Kecamatan Muara Sahung.

\"KPU sudah menyerahkan ijazah Paket C yang diduga palsu itu kepada pihak Dispenbud untuk diteliti. Apakah benar adanya pemalsuan dokumen negara. Jika memang benar maka kita akan pecat dan dipidanakan,\" ujar Ketua KPU Kaur, Arpan Ependi SPd melalui Divisi Teknis Okman Syafii SE, kemarin.

Setelah berkoordinasi dengan Disepenbud, ijazah tersebut jelas merupakan ijazah yang direkayasa atau palsu, \"Kami mengakui kesalahan karena tidak mengecek secara jeli saat pemberkasan PPS. Jadi sebelum terlambat maka kami akan mengambil langkah yang terbaik. Kita akan pecat anggota PPS itu karena ini sudah melakukan pembohongan publik,\" jelasnya.

Sementara itu, Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kasi Kurikulum Indra Sutama SPd mengatakan, pihaknya masih melakukan penelitian soal dugaan izajah Paket C palsu tersebut. Jika dilihat dari sekilas hal ini disinyalir palsu, karena dilihat dalam legalisir tercamtum nama Kabid Dikmen Firdaus dan tanda tangan palsu. Namun untuk membuktikan lebih lanjut pihaknya akan mengecek nomor Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU). Jika itu diketahui memang tidak ada maka jelas izajah tersebut palsu.

\"Karena nomor SKHU itu tidak bisa dipalsukan, nomor itu sudah tertera nama dan sekolah yang diberikan pihak pusat. Untuk mengetahui palsu atau tidak kita masih meneliti,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: