Premium Naik Jadi Rp 6.500 – 7.000
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Opsi yang akan diambil mengerucut pada kenaikan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi. \"Skenarionya, mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi dengan harga baru kisaran Rp 6.500 sampai dengan Rp 7 ribu per liternya atau diperbolehkan menggunakan BBM non subsidi,\" ujar Menteri ESDM Jero Wacik usai mengelar rapat di Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/4). Sedangkan, untuk sepeda motor, angkutan umum dan angkutan barang tetap diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dengan harga Rp 4500 per liternya. \"Nah, nanti angkutan barang yang plat hitam akan dirubah ke plat kuning supaya bisa beli yang bersubsidi penuh,\" jelas dia. Untuk penyalurannya, kata Jero, Pertamina akan membuat dua jenis SPBU. Maksudnya, nanti akan ada SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi penuh atau seharga Rp 4.500 dan ada juga SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi harga baru atau sekitar Rp 6.500 - Rp 7 ribu. Menurut Jero, agar masyarakat tidak bingung dengan adanya dua SPBU tersebut, maka SPBU dengan BBM harga baru akan ditandai dengan warna tertentu. \"Untuk membedakan dua SPBU itu, nanti warna pengecatannya berbeda, jadi kalau nanti sudah dicat beda dari jauh kan sudah kelihatan apakah ini yang harga Rp 4.500 atau yang Rp 6.500 - Rp 7 ribu. Ini masih kita bahas,\" ucap Jero. Agar sosialisasi opsi ini berjalan dengan baik di daerah, maka saat ini Pertamina sedang melakukan pendataan jumlah SPBU. \"Ini sedang didata, biar jelas mana daerah yang SPBU-nya kurang agar segera cepat dibangun SPBU baru,\" tukas politisi partai Demokrat ini. Sementara itu Kapolri Jendral Timur Pradopo mengaku siap mengamankan pelaksanaan keputusan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pengamanan tersebut, Polri akan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat. \"Ini masih ada beberapa pilihan, tapi intinya Polri siap mengamankan pelaksanaannya di lapangan dan kerjasama dengan pemerintah daerah,\" ujar Timur usai Rakor di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (16/4). Timor berharap nantinya setelah keputusan opsi BBM sudah final diputuskan pemerintah, warga tidak boleh memaksa membeli BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. \"Artinya, kalau sudah diputuskan pemerintah masyarakat tidak boleh maksa beli BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan,\" jelasnya. Nantinya, kata Timur setiap petugas kepolisian akan ditempatkan di setiap SPBU seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan. \"Kita akan menjaga setiap SPBU agar aman dan tertib,\" pungkas Timur. (chi/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: