Tsk Ganja UN di Polsek

Tsk Ganja UN di Polsek

SUKARAJA, BE - Dua tersangka 2 pengedar ganja yang berhasil ditangkap jajaran Polsek Sukaraja beberapa hari lalu terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) di Polsek Sukaraja. Mereka adalah Be (17), warga Dusun 5 Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja dan Pi (18), warga kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu merupakan pelajar SMA Palawa Bengkulu. Proses ujian sendiri tak jauh berbeda dengan pelajar lainnya. Yang membedakan, kedua pelajar itu dikawal pihak kepolisian dan mengikuti ujian di ruangan yang telah disediakan Polsek Sukaraja. “Memang 2 pelajar SMA Palawa UN-nya di Polsek, sedangkan soal dibawa dari sekolah. Jam 07,00 WIB pihak sekolah dan keluarga tersangka telah datang bersama dengan anggota kepolisian Kota Bengkulu yang ikut mengawal jalannya UN, ” terang Kapolres Seluma AKPB PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH. Disampaikan Kapolsek, sejauh ini pihak keluarga dan  SMA Palawa ini telah melakukan koordinasi dengan Polsek terkait akan diberikannya kesempatan kedua tersangka itu mengikuti UN. “Secara penuh kita memberikan kesempatan dan seluruh warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan ini akan terus dilakukan selama UN berlangsung,” ujar Kapolsek. Diketahui,  kedua pelajar ini ketangkap polisi setelah melakukan pengedaran narkoba golongan 1 dengan jenis ganja kering. Dari tangan tersangka Bi, jajaran kepolisian berhasil mengamankan 7 paket ganja kering sedangkan Pi hanyalah sebagai perantara dan ikut juga dalam menjualkan 7 paket ganja tersebut.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: