5 Masalah Kisruh Honorer
BENGKULU, BE - Kisruh mengenai dicoretnya sekitar 12 honorer yang ada di lingkungan Pemda Kota Bengkulu, belum usai. Kemarin, para honorer itu kembali mendatangi DPRD Kota Bengkulu untuk meminta agar lembaga wakil rakyat tersebut mengambil tindakan tegas terhadap oknum di Pemda Kota yang telah memutus hubungan kerja mereka.
\"Berkali-kali pertemuan yang kami lakukan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), kami selalu mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. Misalnya, dikatakan bahwa kami jarang hadir, padahal menurut atasan kami, kami tergolong rajin. Kami juga dikatakan tidak ikut dalam verifikasi, padahal kami sudah mengikutinya,\" kata juru bicara para honorer, Sri Hidayawati, saat diberi kesempatan untuk menyampaikan maksud kedatangan para honorer Pemda Kota tersebut ke DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh Norman Suhardi SE ini berlangsung cukup singkat. Mulai dari sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 11.45 WIB. Para honorer yang semua berjumlah 10 orang ini diterima dengan baik. Selain Norman Suhardi SE, hadir 3 orang anggota Komisi I lainnya, yakni Dr Ahmad Badawi Saluy SE MM, Maras Usman dan Hayara.
Dijumpai usai pertemuan, Norman Suhardi mengatakan, mereka akan memanggil para pimpinan eksekutif yang terkait dengan hal ini. Dinyatakannya, ada 5 kesimpulan utama yang menjadi masalah dalam kisruh honorer ini yang akan ditanyakan kepada para pimpinan eksektuif tersebut. \"Pertama, kami ingin tanyakan apa dasar verifikasi yang mereka lakukan.
Kedua, kenapa para honorer ini diberhentikan sepihak tanpa ada pemberitahuan. Ketiga, berdasarkan PP 48 Tahun 2010 sebenarnya sudah ditegaskan bahwa tidak boleh ada penerimaan kembali terkait PNS maupun tenaga honorer.
Keempat, kenapa gaji mereka tidak dibayar sementara absen mereka tetap berjalan dari sejak Januari hingga Maret. Terakhir, kalau seandainya gaji mereka ini memang sudah tak lagi dibayarkan, maka Pemda Kota harus mengembalikan uang gaji yang seharusnya dibayarkan kepada mereka. Sebab gaji mereka kan sudah dikaver dalam APBD 2013,\" ujar Norman.
Panggil Mantan Penjabat Walikota Selain akan melayangkan surat pemanggilan terhadap para pimpinan Pemda Kota, pihak DPRD juga akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Penjabat Walikota Drs H Sumardi MM serta mantan Kepala BKD Kota, Drs Bujang HR MM. Sebab, menurut Norman, dari sejak zaman mereka inilah kisruh mengenai honorer ini dimulai. \"Tidak menutup kemungkinan mereka juga akan kita panggil. Supaya persoalan ini jelas,\" lanjut Norman.
Pun demikian, lanjutnya, pemanggilan terhadap Sumardi dan Bujang tersebut hanya akan dilakukan apabila tidak ada penyelesaian yang jelas dari Kepala BKD Kota saat ini, Kautsar Agus Hutari SSTP MSi. \"Kalau Pak Kautsar tak berani mengambil keputusan untuk menyelesaikan persoalan ini, Pak Sumardi dan Pak Bujang akan kita panggil. Mereka lah yang kita yakini dapat menguraikan benang kusut ini,\" pungkasnya.(009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: