Berkas PAW Firman Dimeja Gubernur

Berkas PAW Firman Dimeja Gubernur

  BINTUHAN,BE – Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Barisan Nasional (Barnas) yang diusulkan KPUD Kaur, masih ada dimeja Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd untuk ditelaah sebelum dikirim kemendagri. Sesuai usulan KPUD Kaur, PAW atas nama Firman Salam baru akan dilakukan pelantikan oleh DPRD Kaur setelah persetujuan Bupati Kaur Dr Ir Hermen Malik MSc dan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah. Untuk segera mendapat persetujuan untuk dilantik menjadi anggota DPRD Kaur. \"Surat PAW Barnas yang diverifikasi Gubernur masih belum diterima. Karena kalau sudah ditanda-tangani atau mendapat persetujuan gubernur, baru kita akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Kaur. Namun kapan waktunya kami belum dapat memastikannya kapan, mudah-mudahan dalam waktu dekat,\" ujar Plt Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakanya, berkas PAW Firman tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika  ada kekurangan maka pihak Provinsi pasti akan mengembalikan, namun hingga saat ini belum ada pemeberitahuan,\" jelasnya. Disisi lain, Firman Salam saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan dari Provinsi. Namun pihaknya tetap akan menunggu keputusan PAW tersebut, karena apa yang sudah disampaikan sudah sesuai dengan aturan dan UU. \"Pihaknya tetap menunggu rekomendasi dari gubernur, jikapun ada kekurangan maka akan kita lengkapi,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: