Paslon Pilkada Bengkulu 2024 Siap Diumumkan, KPU Gelar Pengundian Nomor Urut
Rayendra Pirasad-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bengkulu pada 22 September 2024.
Sehari setelahnya, pada 23 September 2024, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon untuk Pilkada Kota Bengkulu 2024.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menyatakan bahwa proses pengundian nomor urut akan dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan dalam PKPU.
“Pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Pertama, kami akan mengundi nomor yang menentukan siapa yang mendapat giliran pertama untuk mengambil nomor urut. Angka pengundian ini dari 1 sampai 14, dan nomor terkecil akan menjadi yang pertama mengundi di tahap kedua," jelas Rayendra, Sabtu (21/9/2024).
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Kereta Gantung dan Pulau Tikus, Strategi DISUKA Hidupkan Pariwisata Bengkulu
Proses ini, menurut Rayendra, bertujuan untuk memastikan keadilan dan keterbukaan dalam penetapan nomor urut pasangan calon.
Setelah semua pasangan calon mendapatkan nomor urut masing-masing, KPU Kota Bengkulu akan langsung mengumumkannya kepada masyarakat.
“Setelah proses pengambilan nomor selesai, kami akan menetapkan dan mengumumkan pasangan calon serta nomor urutnya. Masyarakat bisa segera mengetahui nomor urut dari kandidat yang akan bersaing dalam Pilkada Kota Bengkulu 2024,” tambah Rayendra.
Pengumuman nomor urut pasangan calon ini akan menjadi bagian penting dalam rangkaian tahapan Pilkada Kota Bengkulu yang akan berlangsung pada November 2024.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: