Anggota Parpol Diverifikasi Acak

Anggota Parpol Diverifikasi Acak

TALANG EMPAT, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng memastikan verifikasi faktual anggota partai dilakukan acak. Bila ditemukan kesalahan parpol diberi waktu 1 minggu untuk diperbaiki, selebihnya bisa dinyatakan gagal. Demikian dipaparkan anggota KPU Benteng Divisi Sosialisasi KPU Benteng, Supirman, SAg pada BE kemarin. \"Pola ini berlaku secara nasional. Tiap parpol minimal harus memiliki anggota seper 1000 dari jumlah penduduk. Bila kurang dari jumlah itu akan batal,\" ungkap Supirman.

Ditambahkan, sistem random akan mengambil kelipatan 10 dari jumlah anggota parpol yang tercatat untuk diverifikasi. Bila dari 10 anggota parpol tersebut dinyatakan kurang memenuhi syarat maka akan diberi kesempatan seminggu untuk memperbaiki. Bila tak ada perubahan maka langsung dibatalkan. \"Saat ini jumlah penduduk Benteng berkisar 113 ribu, maka jumlah minimal yang harus dipenuhi parpol seper 10 atau sekitar 11 orang. Dari jumlah inilah nantinya yang akan diverifikasi kebenaran keanggotaannya secara acak,\" jelas Supirman.

Verfifikasi faktual ini akan berlangsung 4 Oktober mendatang secara nasional. Verifikasi ini meliputi keanggotaan pengurus, anggota partai, dan sekretariat serta kelengkapan administrasi pelengkap lain. Hasil verfikasi ini menentukan parpol untuk ikut dalam Pemilu 2014 mendatang. \"Sampai hari ini (kemarin) baru 23 parpol yang melapor ke KPU Benteng, besok (hari ini) jadwal terakhir parpol itu mendaftar. Dari jumlah 34 parpol secara nasional yang mendaftar akan diturunkan sampai tingkat kabupaten,\" urai Supirman.

Ditambahkan, bila ke 34 parpol itu harus memenuhi minimal 100% kepengurusannya di tingkat Provinsi, 75 % di tingkat kabupaten, dan 50% tingkat kecamatan. Berdasarkan pola itu, parpol harus memiliki kepengurusan minimal 8 kabupaten dari 10 kabupaten/kota, dan setidaknya untuk kabupaten Bengkulu Tengah parpol harus memiliki kepengurusan di 8 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada, dan 62 pengurusan di desa dari 134 desa yang ada. \"Sebab itu akan diverifikasi kebenaran data parpol yang diberikan,\" demikian Supirman. (122)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: