DPRD Kota Bengkulu Bentuk Panitia Kerja, Bahas Penyusunan Tatib 5 Tahun Kerja

DPRD Kota Bengkulu Bentuk Panitia Kerja, Bahas Penyusunan Tatib 5 Tahun Kerja

Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu Herimanto -(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas penyusunan tata tertib (tatib), kode etik dan tata beracara dewan. 

Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu Herimanto membuka rapat pembahasan Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Bengkulu tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029. 

BACA JUGA:IKAMA Benteng Galang Donasi untuk Warga Benteng yang Idap Penyakit Jantung

Rapat ini sendiri dipimpin oleh Ketua Panja Dediyanto dan membentuk nama-nama Anggota Panja DPRD yang terdiri dari :

1. Dediyanto dari PAN 

2. Andi Saputra dari PKS 

3. Ruslan dari Nasdem 

4. Solihin Adnan dari Gerindra 

5. Bambang Hermanto dari Hanura 

BACA JUGA:Segera Hadir Wahana Tirta Amirta, Destinasi Wisata Baru Kota Bengkulu

6. Asman dari Demokrat 

7. Repelita Fithri dari PKB 

8. Kharisma Dwi Saputra dari Golkar 

9. Desy Maryani dari PDI Perjuangan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: