Bagaimana Hukum Sedekah dengan Uang Haram? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum sedekah dengan uang haram-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Sedekah adalah amal yang sangat mulia dan memiliki banyak keutamaan.
Salah satu keutamaannya adalah limpahan pahala yang akan digandakan oleh Allah.
Janji ini tercantum dalam Al-Qur'an, yang menegaskan betapa besarnya ganjaran bagi mereka yang bersedekah.
"Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahala) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak," (QS Al-Hadid: 18).
BACA JUGA:Sudah Terlanjur Terjerumus dalam Riba, Ustaz Abdul Somad Bagikan Cara untuk Bertaubat
BACA JUGA:Apakah Pelaku Syirik Bisa Masuk Surga, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Selain itu, sedekah juga membawa berbagai manfaat lainnya, seperti menghapus dosa, memberkahi harta, dan membuka pintu rezeki.
Manfaat-manfaat ini dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 245.
"Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya kamu dikembalikan,".
Namun, jika seseorang bersedekah menggunakan uang yang diperoleh dari sumber haram, seperti hasil curian, riba, atau korupsi, hal ini tidak akan diterima oleh Allah SWT.
BACA JUGA:5 Hal Penting Tentang Rezeki dan Keyakinan, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad
BACA JUGA:Apakah Anda Termasuk Istri Sholehah? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Ciri-cirinya
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa Allah tidak menerima amal yang berasal dari sumber yang tidak baik.
"Kita tidak bisa mencuci dengan air kencing, makanya berwudhu airnya harus air suci mensucikan," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: