Gubernur Bengkulu Dukung Penyampaian Aspirasi, Tetapi Harus Tertib dan Jangan Anarkis

Gubernur Bengkulu Dukung Penyampaian Aspirasi, Tetapi Harus Tertib dan Jangan Anarkis

Aksi mahasiswa Bengkulu mengawal RUU Pilkada 2024 -(foto: Anggi Pranata)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Terkait aksi yang digelar di seluruh Indonesia berkaitan dengan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang akan di sah kan oleh DPR RI, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengimbau mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi untuk melakukannya dengan tertib dan tanpa anarkisme. 

Rohidin  menegaskan bahwa demonstrasi boleh dilakukan, tetapi harus tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.

"Silakan untuk menyampaikan aspirasi, baik mahasiswa maupun masyarakat. Namun, pesan saya, jangan anarkis," ujar Rohidin, Jumat (23/8/2024)

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian selama aksi berlangsung. Tak hanya itu, Rohidin juga menyampaikan agar aksi yang digelar tidak menimbulkan keributan ataupun konflik antar mahasiswa dengan aparat keamanan yang bertugas.

BACA JUGA:Anggota Paskibraka Kota Bengkulu Dapat Reward Beasiswa dan Rekreasi

"Boleh melakukan demo atau menyampaikan aspirasi, namun jangan membuat keributan, apalagi sampai melakukan perusakan pada gedung maupun sarana dan prasarana lainnya," tambahnya.

Rohidin juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis akan mendapat respon dari aparat keamanan. Sehingga sebelum hal itu terjadi, himbauan seperti ini dapat menjadi pedoman bagi mahasiswa ataupun masyarakat yang akan melakukan aksi tersebut.

"Kalau itu terjadi, pasti aparat yang akan bertindak, karena kalau dibiarkan akan menimbulkan persoalan seperti kebakaran," jelasnya.

Menurut Gubernur, perlu ada kesadaran untuk menjaga ketertiban selama demonstrasi, terutama di kalangan mahasiswa yang terkadang mengabaikan hal-hal tersebut.

Selain itu pemerintah daerah siap menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui saluran resmi. 

"Silakan sampaikan aspirasinya, saya juga bisa menyampaikan aspirasi pada dinas ataupun kementerian terkait serta DPR," tutup Rohidin Mersyah. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: