Panwaslu Rekrut 45 Pawascam

Panwaslu  Rekrut 45 Pawascam

\"panwaslu\"KOTA BINTUHAN,BE- Panitia Pengawas Pemilihan  Umum (Panwaslu) Kabupaten Kaur, mulai merekrut panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Panwaslu Kabupaten sudah menjadwalkan pendaftaran para panwascam, direncanakan mulai tanggl 12 -19 April pendaftaran mulai dibuka. Panwascam direkrut nantinya sebanyak 45 orang yang tersebar di 15 kecamatan, yang akan mengawasi seluruh rangkaian pelaksanaan pileg dan Pilpres 2014 mendatang.

\"Perekrutan anggota panwascam sebagai langkah awal Panwaslu melakukan kinerjanya dalam melakukan pengawasan, maka kita buka pendaftaran calon anggota panwascam yang akan dilakukan di sekretariat Panwaslu Kabupaten Kaur di Kota Bintuhan, sesuai jadwal yang ditentukan,\" ujar Ketua Panwaskab Kaur Bambang Irawan SE, kemarin.

Dikatakanya, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon panwascam nantinya yakni minimal berumur 25 tahun keatas bisa mendaftarkan. Kemudian seorang calon harus mempunyai surat keterangan belum pernah dihukum dari PN, lalu melampirkan seluruh ijazah, mulai dari sekolah dasar hingga SMA harus dilampirkan setelah dilegalisir oleh sekolah asal yang bersangkutan.

\"Jadi persyaratan ini bukan mengada-ada, tetapi memang petunjuk dari  Bawaslu provinsi bengkulu, sedangkan persyaratan lainya bisa melihat di kantor sektretariat Panwaskab Kaur,\" jelasnya.

Kemudian setelah  dilakukan pembukaan pendaftaran, tambah Bambang, maka calon panwascam akan mengikuti uji berkas dan tes tertulis pada tanggal 25 April dan wawancara akan dilakukan 6-9 Mei, setelah itu akan dilakukan pengumuman pada tanggal 10 Mei, kemudian untuk pelantikan dirancang pada tanggal 25 Mei mendatang.

\"Jika sudah direkrut maka masing-masing kecamatan akan ditempatkan tiga anggota panwascam, yang menyebar di 15 kecamatan sehingga totalnya sebanyak 45 anggota,\" jelasnya.

Disisi lain, setelah panwascam ditetapkan atau dilantik, maka tugas panwascam nantinya akan merekrut panitia pengawas lapangan (PPL) di setiap  desa. Namun untuk perkrutan masih menunggu petunjuk dari Banwaslu RI dan banwaslu Provinsi. \"Yang penting peran panwas dalam pelaksanaan pemilu 2014 sangat berperan penting dalam melakukan pengawasan setiap tahapan piemilu tersebut,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: