Tuntut Keadilan, Pihak Ahli Waris yang Bersengketa dengan Dinas PUPR Gelar Aksi Demo di Polda Bengkulu

Tuntut Keadilan, Pihak Ahli Waris yang Bersengketa dengan Dinas PUPR Gelar Aksi Demo di Polda Bengkulu

Tuntut Keadilan, Pihak Ahli Waris yang Bersengketa dengan PUPR Gelar Aksi Demo di Polda Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sengketa lahan pada proyek jaringan distribusi SPAM Regional Kobema terus berlanjut, hari Selasa (06/08/2024) sekitar pukul 09.00 Wib pihak ahli waris lahan melakukan aksi demo di Polda Bengkulu

Arpin Taskan Yanto selaku pemegang kuasa khusus yang diberikan oleh pihak ahli waris menjelaskan aksi demo yang mereka lakukan untuk menuntut keadilan terhadap hak mereka lantaran sudah dua kali melayangkan somasi ke pihak Dinas PUPR Provinsi namun tidak ditanggapi. 

Selain itu aksi demo ini dilakukan untuk meminta pihak kepolisian memasang Police Line (Garis Polisi) dilahan proyek yang masih sengketa. 

BACA JUGA:Satrenarkoba Polresta Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 4 Kg

"Dari tuntutan kami pihak kepolisian belum memutuskan, oleh karena itu hari ini kami mendatangi polda untuk meminta memasang garis polisi di lokasi proyek," ujar Arpin, Selasa (06/08/2024). 

Kemudian Arpin menambahkan pihaknya akan mempelajari hasil sidang mengenai perdata yang akan digelar 7 Agustus 2024.

Diketahui sebelumnya telah terjadi sengketa di lahan seluas 1 Hektar yang akan dibangun proyek kobema antara  ahli waris lahan dengan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. 

Pada sengeketa ini kedua belah pihak masing-masing memiliki sertifikat, dimana sertifikat yang dimiliki oleh ahli waris dikeluarkan tahun 1976 sedangkan dari pihak PUPR dikeluarkan tahun 1997.(CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: