Dugaan Penipuan oleh Mantan DPRD Kota, Dirut Perumda Tirta Hidayah Diperiksa Polisi, Begini Penjelasannya

Dugaan Penipuan oleh Mantan DPRD Kota, Dirut Perumda Tirta Hidayah Diperiksa Polisi, Begini Penjelasannya

Dirut PDAM Kota Bengkulu Samsu Bahari-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Mantan anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial R-N di laporkan ke polisi oleh warga kelurahan Lempuing atas nama Rizky Yudhistira  dengan dugaan penipuan perekrutan pegawai PDAM.

Tak tanggung-tanggung uang yang ditipu dengan modus bisa meloloskan menjadi pegawai PDAM ini mencapai Rp160 juta. 

Menyikapi laporan ini, Dirut Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari mengaku, dirinya juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan tidak mengetahui aksi dugaan penipuan tersebut.

BACA JUGA:Kepala SD dan SMP di Kota Bengkulu Diimbau Mulai Pasang Bendera di Sekolah 

"Saya tak mengetahui terkait kejadian itu, karena memang dari awal dalam penerimaan pegawai PDAM Tirta Hidayah masyarakat tidak dipungut biaya apapun. Seleksi dilakukan murni," jelas Samsu. 

Bahkan dikatakan Samsu Bahari saat penerimaan pegawai PDAM di tahun 2023 lalu pihak Perumda Tirta Hidayah melibatkan akademisi dari Universitas Bengkulu dan seleksi berjalan secara transparan dan terbuka hingga menghasilkan 7 orang pegawai yang lolos. 

Untuk itu masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai jika ada oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai PDAM. Dan jika masyarakat ragu bisa mengadu langsung ke kantor PDAM Kota Bengkulu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: