3 Pengedar Sabu Ditangkap, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Press release dari Satresnarkoba Polresta Kota Bengkulu yang Dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Januri Sutirt-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Satresnarkoba Polresta Kota Bengkulu berhasil mengungkap tiga orang terduga pelaku kasus jual beli narkotika jenis sabu yang beraksi di wilayah Kota Bengkulu.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni, YS (40) Ibu Rumah Tangga (IRT), WC (21) pengangguran, IS (35) nelayan. Diketahui ketiga terduga pelaku sering beroperasi di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam penangkapannya ketiga orang terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda. YS seorang IRT diamankan di rumahnya pada hari Jumat 29 Juli 2024 sekitar pukul 12 siang.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah YS ditemukan barang bukti 1 unit timbangan, 15 paket sabu ukuran sedang yang masing-masing ditemukan di kotak bedak serta jaket.
Barang bukti tiga terduga pelaku kasus pengedar narkoba-(istimewa)-
BACA JUGA:Meresahkan Warga, Belasan Remaja yang Hendak Tawuran Diamankan Polisi
Untuk IS dan WC diringkus di hari yang sama, Selasa 23 Juli 2024 dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu.
Kapolresta Kota Bengkulu Kombes Deddy Nata melalui Kabag Ops Kompol Januri Sutirto pada press release, Senin (29/07/2024) menyampaikan Satresnarkoba telah berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika Gol 1 jenis sabu.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tim kita minggu ini berhasil menangkap tiga orang pengedar sabu" kata Kabag Ops.
Ditambahkan oleh Kabag Ops saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dan akibat perbuatanya ketiga terduga pelaku terancam 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Kompak Mencuri di Asrama Pesantren, Ayah dan Anak Bersama Keponakan Diamankan Polisi
Sebagai informasi Narkotika jenis sabu yang akan diedarkan oleh ketiga pelaku diketahui berasal dari Provinsi Sumatera Utara untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Bengkulu. (Cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: