Polemik Sengketa Lahan Antara Ahli Waris VS PUPR Terus Berlanjut, Dewan Akan Panggil Kadis
Herwin Suberhani, SH,MH Sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu saat memberikan tanggapan terkait polemik sengketa lahan-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Polemik sengketa lahan antara waris dengan Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu terus berlanjut.
Menanggapi polemik ini, DPRD Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Komisi III Herwin Suberani SH, MH selaku Komisi yang melakukan pengawasan terhadap Dinas PUPR, menyatakan akan memanggil pihak Dinas PUPR.
"Kita akan memanggil PUPR selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap pembebasan lahan," sampai Herwin Suberani, Senin (29/07/2024).
Dipertanyakan oleh Herwin terkait perencanaan awal yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi yang tidak jelas sehingga ia terjadi permasalahan tumpang tindih sertifikat tanah tersebut.
"ini bagaimana perencanaan awal dari PUPR sehingga bisa terjadi tumpang tindih sertifikat," kata Herwin.
BACA JUGA:Kompak Mencuri di Asrama Pesantren, Ayah dan Anak Bersama Keponakan Diamankan Polisi
Kepada masyarakat Herwin menghimbau untuk tidak terprovokasi dengan pihak-pihak tertentu dan persoalan ini harus segera dilakukan mediasi sehingga permasalahan sengketa ini dapat jelas.
Ditutup oleh Herwin, Persoalan sengketa lahan ini harus segera dituntaskan oleh pihak PUPR sehingga proses pembangunan pada proyek ini dapat segera dilanjutkan.
Sebagai informasi lahan seluas kurang lebih 1 hektar yang saat ini masih dalam status sengketa sedang dibangun proyek pembangunan jaringan distribusi spam regional kobema yang sedang digarap oleh Dinas PUPR Provinsi.
Sebelumnya, Kamis (25/07/2024) kemarin pihak ahli waris telah melakukan pemberhentian kegiatan pada proyek ini dengan melakukan pemasangan kawat berduri di sekeliling area proyek. (Cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: