Petani Simpan Ganja

Petani Simpan Ganja

\"tskULU MANNA, BE – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di wilayah BS.

Mr (27), warga Dusun Batu Aji Desa Kayu Ajaran, Ulu Manna yang berprofesi sebagai petani dibekuk di rumahnya karena kedapatan menyimpan ganja yang masih basah, seperti baru dipanen.

Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu David Tampubolon mengatakan, Mr ditangkap setelah polisi menerima laporan warga, jika Mr menyimpan ganja di rumahnya.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya kemarin pagi sekitar pukul 05.45 WIB, polisi langsung menggerebek rumah Mr. Saat digerebek Mr sempat membantah jika dia menyimpan barang haram itu. \"Namun setelah dilakukan penggeledahan, anggota saya menemukan adanya bungkusan plastik hitam yang berisi daun ganja. Plastik itu disimpan pelaku di dalam almari pakaian yang ditutupi buku-buku bekas,\" terang David.

Ganja yang terlihat masih basah yang seperti baru dipetik dari batangnya itu, sebanyak 1 garis (1 ons, red). Selain itu polisi juga menemukan ganja dalam bekas kotak lampu listrik sebanyak 1/4 garis (1/4 ons). Jika diuangkan ganja itu senilai yakni Rp 2 juta. Setelah itu pelaku langsung digelandang ke Mapolres BS untuk proses lebih lanjut. ”Saat itu bersama pelaku kami juga mengamankan 2  bungkus ganja yang sudah dibungkus sebagai barang bukti,” terangnya.(369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: