Pemkot Bengkulu Mulai Ajukan Proposal Revitaliaasi Pasar ke Pemerintah Pusat

Pemkot Bengkulu Mulai Ajukan Proposal Revitaliaasi Pasar ke Pemerintah Pusat

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Arisanti -(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Di tahun 2024 ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu akan kembali mengajukan proposal ke pemerintah pusat. 

Proposal tersebut terkait dengan rencana revitalisasi salah satu pasar dari tiga pasar yang ada di kota Bengkulu. Ketiga pasar tersebut yakni pasar Panorama, Pasar Minggu dan Pasar Baru Koto. 

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Arisanti mengatakan diajukannya proposal tersebut karena APBD Kota Bengkulu sendiri belum bisa merealisasikan revitalisasi pasar.

"Pasar Baru Koto sendiri akan diutamakan revitalisasinya mengingat kondisi yang saat ini kian memprihatinkan. Kami berharap hal tersebut dapat terealisasi di akhir tahun 2024 ini. Tapi kalaupun tidak tahun ini mudah-mudahan tahun depan, yang penting kucuran dana bantuan dari pusat bisa di acc," jelasnya. 

BACA JUGA:Calon Walikota Rekomendasi PAN, Zulhas Sebut Keputusan di DPW PAN Helmi Hasan

Pasar Baru Koto menjadi prioritas untuk direvitalisasi mengingat kondisi Pasar Baru Koto sendiri sudah kurang layak baik untuk pedagang maupun untuk pembeli. 

Banyak kios pedagang yang sudah tidak layak untuk dijadikan tempat jualan karena dinilai sudah membahayakan pedagang. 

Pasar Baru Koto menjadi salah satu pasar di Kota Bengkulu yang tergolong sepi dari pembeli.

Sebagian besar tokoh atau kios tampak tutup. Di beberapa kios terlihat ada surat teguran atau surat penyegelan dari pihak pengelola pasar karena toko tersebut telah menunggak uang retribusi.

BACA JUGA:HUT ke 52 Tahun, HIPMI Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

Kondisi lorong-lorong di dalam pasar ini juga remang-remang, karena tidak adanya lampu yang dihidupkan di bagian lorong, dan juga kondisi kios yang hampir seluruhnya tertutup.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: